TEMPO Interaktif, Jakarta:Rencana untuk pembangunan rumah pemondokan haji 50.000 unit di Arab Saudi belum bisa dilakukan Departemen Agama karena pengembang belum memperoleh izin. Hal ini disampaikan Sekretaris Direktur Jenderal Bimas Islam dan Urusan Haji Departemen Agama oleh Fauzi Amir ketika dihubungi Tempo News Room melalui telepon, Senin (15/9).
Menurut Fauzi, untuk membangun rumah haji di Arab Saudi memerlukan legalitas dari pihak kerajaan. Otomatis, sampai ini belum ada pembangunan secara fisik. Tak adanya izin itu juga yang membuat perbankan tidak bisa mengucurkan dana. "Perbankan akan sulit mendanai proyek jika tidak ada legalitas," ujarnya.
Mengenai persiapan haji, selain mengurusi masalah perumahan, Departemen Agama juga sedang memperjuangan penambahan kuota sebesar 10.000 untuk memenuhi permintaan jemaah haji tahun ini. Dia menambahkan, kita tentu tidak bisa seenaknya meminta tambahan karena harus memperhatikan kuota seluruh dunia. "Karena ini kesepakatan internasional yang dibuat untuk kenyamanan jemaah itu sendiri," katanya.
Dhian N. Utami - Tempo News Room
Berita terkait
17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub
2 menit lalu
17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub
Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.