Rekening Tommy di Tiga Bank Diblokir

Reporter

Editor

Jumat, 12 September 2003 10:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga buah rekening milik Tommy Soeharto --terpidana kasus tukar guling tanah PT Goro Batara Sakti dengan Bulog-- di Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA) dan Bank Panin, akhirnya diblokir. Pemblokiran dilakukan pada hari Jumat (27/1), kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mulyohardjo kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung, Senin (29/1).

Menurut Mulyo, pembekuan rekening milik Tommy di ketiga bank itu dilakukan di seluruh cabang di Indonesia. Namun dia enggan untuk menyebut nilai nominal yang berada pada rekening tersebut, dengan alasan saat ini pihaknya masih meneliti jumlah rekening itu. Jumlahnya memang tidak terlalu banyak, kata dia, ketika didesak oleh wartawan.

Pada kesempatan itu, Mulyo juga menjelaskan pemblokiran tersebut dilakukan sendiri oleh bank-bank, tempat rekening Tommy itu berada. Hal ini sesui dengan permintaan Kejaksaan Agung kepada Bank Indonesia (BI) untuk membantu pemblokiran itu.

Pemblokiran ini dilakukan untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 30,6 Milyar yang harus dibayar oleh Tommy berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) atas kasus ruilslag (tukar guling) tanah antara PT. Goro Batara Sakti dengan Bulog.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah menyita aset Tommy di Jakarta dan di Bogor. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Antasari Azhar, kepada TEMPO Interaktif, aset di Jakarta sendiri senilai Rp13 Miliar, sedangkan nilai aset di Bogor, rencananya baru akan diketahui Selasa (30/1) dari kantor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sementara itu , kuasa hukum Tommy, Elza Sjarief kepada TEMPO Interaktif menyatakan protes atas pemblokiran rekening kliennya. Pemblokiran terhadap hak milik pribadi, itu sama saja dengan penyanderaan, kata dia. Sebab, tuturnya, Kejaksaan Agung tidak transparan dalam menyebutkan perkiraan nilai atas aset Tommy tersebut.

Advertising
Advertising

Sehubungan dengan itu, Elza mengatakan akan menunggu seluruh laporan dari Kejagung mengenai hasil penyitaan dan pemblokiran, sebelum pihaknya mengajukan surat protes kepada Antasari Azhar. (Nurakhmayani)

Berita terkait

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

3 menit lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

10 menit lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Saran Dermatolog untuk Cegah Flek Hitam kala Cuaca Panas

11 menit lalu

Saran Dermatolog untuk Cegah Flek Hitam kala Cuaca Panas

Paparan berlebihan terhadap sinar matahari dapat meningkatkan risiko munculnya hiperpigmentasi atau flek hitam pada kulit.

Baca Selengkapnya

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

12 menit lalu

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

Donald Trump meluncurkan agenda untuk masa jabatan keduanya jika terpilih, di antaranya mendeportasi jutaan migran dan perang dagang dengan Cina.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

12 menit lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Kalah dari Irak, Ketua Umum PP Muhammadiyah: Seperti Politik, Kalah Menang Biasa

17 menit lalu

Timnas U-23 Kalah dari Irak, Ketua Umum PP Muhammadiyah: Seperti Politik, Kalah Menang Biasa

Haedar Nashir berpesan kepada punggawa Timnas U-23 dan para pendukungnya menyikapi kekalahan itu dengan bijaksana.

Baca Selengkapnya

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

23 menit lalu

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Menang, Indonesia Kembali Ungguli Korea Selatan 2-1

23 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Menang, Indonesia Kembali Ungguli Korea Selatan 2-1

Jonatan Christie menyudahi perlawanan sengit Cho Geon Yeop lewat pertarungan sengit tiga game di perempat final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

24 menit lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

25 menit lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya