Syamsul Nursalim Batal Diperiksa Kejakgung

Reporter

Editor

Selasa, 9 September 2003 11:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemeriksaan terhadap tersangka Syamsul Nursalim hari ini tertunda. Alasan penundaan itu karena presiden direktur PT Bank Dagang Negara Indonesia tersebut hadir di Gedung Bundar Kejaksaan Agung tanpa didampingi Kuasa Hukumnya. “Beliau akan kami panggil lagi minggu depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Mulyo Hardjo Kamis (25/1).

Syamsul Nursalim telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal ke luar negeri sejak 22 Desember lalu karena diduga telah menerima dan menyelewengkan dana BLBI sebesar Rp10,9 triliun. Menurut Mulyo, pada 15 Oktober 1997, rekening Giro PT BDNI yang bersaldo debet Rp 89,7 miliar tidak dapat dilunasi dalam waktu 1 x 24 jam. Kemudian Syamsul sebagai presdir PT BDNI lalu mengajukan permohonan ke BI dan mendapat persetujuan untuk bersaldo debet.

Bahkan, kata Mulyo, Syamsul tetap dapat mengikuti kliring sampai 24 Oktober 1997. Padahal saat itu posisi saldo debet PT BDNI sudah mencapai Rp 638 miliar. Namun BI masih menyetujui fasilitas diskonto tahap I dan II, ditambah lagi dengan fasilitas Surat Berharga Pasar Uang Khusus yang seluruhnya berjumlah Rp 10,9 triliun. Kemudian, pada 14 Februari 1998 PT BDNI di masukkan dalam daftar BTO (Bank Take Over). “Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 10,9 triliun,” kata Mulyo. Sementara PT BDNI sendiri tidak bisa membayar kerugian tersebut.

Karena itu, menurut Kapuspenkum, Syamsul Nursalim dikenai ancaman hukuman selama 20 tahun penjara atau denda sebesar Rp 30 juta. Ini sesuai dengan pasal 1 ayat 1 sub a UU No 3/1971 tentang tindak pidana korupsi. Rencananya, hari ini Syamsul Nursalim akan diperiksa Jaksa penyidik Suhartoyo dan Sudibyo Saleh.

Menurut Sudibyo Saleh kepada Tempo Interaktif lewat telepon, tersangka saat menemui dirinya tadi pagi mengaku masih belum menunjuk kuasa hukumnya. Syamsul, kata dia, mengaku tidak mengetahui bahwa pemeriksaan dirinya sebagai tersangka harus didampingi kuasa hukum. “Karena sebagai tersangka, maka pemeriksaan kami tunda sampai dia menunjuk kuasa hukum,” katanya. (Nurakhmayani)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

9 menit lalu

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

Borussia Dortmund telah mengumumkan bahwa Marco Reus akan meninggalkan klub akhir musim ini dan berstatus bebas transfer.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

10 menit lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

10 menit lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

15 menit lalu

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

Tzuyu membagikan beberapa momen saat di Jakarta

Baca Selengkapnya

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

29 menit lalu

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

Suhu panas yang dirasakan belakangan ini menegaskan tren kenaikan suhu udara yang telah terjadi di Indonesia. Begini data dari BMKG

Baca Selengkapnya

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

29 menit lalu

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

Taiwan akan menjadi lawan Indonesia pada babak semifinal Piala Thomas 2024. Chou Tien Chen mengalahkan Viktor Axelsen.

Baca Selengkapnya

Kelompok yang Rentan terhadap Cuaca Panas Berikut Dampaknya

40 menit lalu

Kelompok yang Rentan terhadap Cuaca Panas Berikut Dampaknya

Cuaca panas dapat berdampak lebih serius pada kesehatan orang-orang yang rentan, seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak karena dehidrasi.

Baca Selengkapnya

Penyebab Sulit Redakan Kesedihan karena Kehilangan Orang Tersayang

55 menit lalu

Penyebab Sulit Redakan Kesedihan karena Kehilangan Orang Tersayang

Kehilangan orang yang disayangi memang berat. Tak jarang, kesedihan bisa berlangsung lama, bahkan sampai bertahun-tahun.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

1 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

3 Faktor Penyebab Sindrom Anak Sulung Perempuan

1 jam lalu

3 Faktor Penyebab Sindrom Anak Sulung Perempuan

Fenomena beban emosional yang dipikul oleh anak perempuan tertua alias anak sulung perempuan di banyak keluarga, sejak mereka masih kecil.

Baca Selengkapnya