Nelayan Sulawesi Selatan Tangkap Ikan Ilegal

Reporter

Editor

Kamis, 19 Februari 2009 20:52 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar:Kondisi terumbu karang makin terancam punah akibat tindak illegal fishing yang marak dilakukan para nelayan, yakni menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak. Di Sulawesi Selatan sejumlah daerah yang menjadi sentra-sentra illegal fishing adalah Bulukumba, Bone, Sinjai, Selayar dan Pangkep.

Kasubdin Bin Ops Ditpolair Polda Sulawesi Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Made Sinarta, didampingi Dirpolair Polda Sulsel Kombes Polisi Agus Sutikno, di Makassar, Kamis (19/2), mengungkapkan beberapa wilayah yang mengalami kerusakan terumbu karang parah di taman laut Taka Bonerate, Kabupaten Selayar. “Kita akan perketat sejumlah daerah yang merupakan sentra-sentra illegal fishing antara lain Bulukumba, Bone, Sinjai, Selayar dan Pangkep,” kata Sinarta.

Terhitung tahun 2008 lalu, sebanyak 17 kasus illegal fishing dengan jumlah tersangka 18 orang. Kasus ini telah selesai diproses di tingkat kepolisian dan beberapa sudah ada yang divonis di Pengadilan Negeri (PN). Sementara jumlah kasus selama 2009 sebanyak 3 kasus, masing-masing satu kasus di Bulukumba dengan nama TSK, Jumadi ditangkap bersama kapalnya, Kapal Layar Motor (KLM) Darma Ekspres, saat ini dititip di Lembaga Pemasyarakatan. Dan dua kasus lainnya dari Kabupaten Bone yang menggunakan dua perahu kecil tanpa nama, tersangkanya tiga orang masing-masing Salam (43 thn), Jono (44 thn) dan Roy Mandaliong (33 thn).

Sinarta mengatakan sejumlah barang bukti disita dari tiga tersangka ini yakni 9 botol detonator rakitan dan satu ember besar ammonium nitrate yang digunakan sebagai bahan baku untuk merakit detonator, seperangkat alat selam, satu roll slang, satu unit compressor dan sejumlah sumbu untuk detonator. Termasuk ikan hasil tangkapan yang ditangani Puslabfor untuk mengetahui benar tidaknya ikan tersebut hasil tangkapan yang menggunakan bahan peledak.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat pasal 84 ayat (1) Sub Pasal 85 UU No 31 tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, denda maksimal Rp 2 miliar.

Sutikno menambahkan tindakan tindakan illegal fishing nelayan ini mengakibatkan terjadi kerusakan biota laut yang cukup parah di perairan di sejumlah daerah. Olehnya, pihaknya akan menggandeng semua pihak baik Dinas Kelautan dan pemda untuk melakukan sosialisasi kepada para nelayan tentang tata cara menangkap ikan yang benar tanpa harus melanggar Undang-undang. Serta memperketat patroli dengan menggunakan dua Kapal Polisi (KP) yakni KP Tekukur dan KP Belibis.

IRMAWATI

Berita terkait

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

7 hari lalu

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

7 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

19 hari lalu

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

29 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

48 hari lalu

Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

48 hari lalu

Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

KKP menargetkan inflasi komoditas perikanan tahun 2023 sebesar 3+1 persen.

Baca Selengkapnya

KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

48 hari lalu

KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

Anggaran untuk mendukung perempuan dan disabilitas yang ada dalam sektor perikanan nasional.

Baca Selengkapnya

Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

49 hari lalu

Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.

Baca Selengkapnya

Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

50 hari lalu

Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, membuat program Dedikasi Kukar Idaman untuk para nelayan dan pembudidaya ikan di Kecamatan Anggana.

Baca Selengkapnya

Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

5 Maret 2024

Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

Isu soal pertanian dan subsidi perikanan belum disetujui dalam KTM13 WTO di Abu Dhabi lalu. Meski demikian, sudah disetujui sekitar 80 member WTO.

Baca Selengkapnya