Polisi Diminta Tak Sembarangan Bubarkan Musyawarah Guru

Reporter

Editor

Senin, 16 Februari 2009 11:32 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang: Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan kecewa atas sikap polisi yang dengan seenaknya membubarkan Musyawarah Nasional Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Seluruh Indonesia (FTHSNSI) di Gedung Guru, Jalan Taman Siswa, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu lalu pukul 14.30 WIB.

"Saya sangat kecewa sekaligus prihatin. Sebaiknya polisi jangan seenaknya membubarkan musyawarah," kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Jawa Tengah Sudharto kepada Tempo di Semarang, Senin (16/2). "Tindakan polisi sungguh sangat tidak bijak."

Menurut Sudharto, seharusnya polisi berpikir bahwa musyawarah tersebut sudah direncanakan secara matang, dihadiri dari perwakilan se-Indonesia yang datang dari jauh, dananya juga tidak sedikit, serta untuk membahas kesejahteraan guru. Yang lebih penting, Sudharto menambahkan, kegiatan musyawarah tersebut tidak akan menganggu ketertiban umum.

Mestinya, kata dia, polisi menjadi pengayom, bukan malah menjadi lembaga yang menghambat kesejahteraan guru. Sudharto mengatakan prihatin karena sebuah musyawarah bisa gagal hanya karena persoalan izin. "Sekarang demokratisasi sudah tumbuh, tapi bisa gagal dengan persoalan izin dari aparat," katanya.

Sudharto meminta jika ada kelompok atau perorangan yang tidak mau gabung atau bahkan tidak suka dengan Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Seluruh Indonesia maka sebaiknya tidak dengan cara membubarkan acaranya. "Biarkan saja organisasi ini hidup," katanya.

Dalam catatan PGRI, Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Seluruh Indonesia merupakan salah satu organisasi resmi yang memiliki struktur di daerah maupun tingkat pusat yang jelas. Organisasi ini tidak hanya berisi para guru, tapi juga para tenaga administrasi.

Sudharto mengatakan jumlah seluruh guru swasta dan negeri di Jawa Tengah mencapai 400 ribu orang. Dari jumlah itu, sebanyak 27 ribu di antaranya termasuk sebagai tenaga honorer. Namun, kesejahteraan para tenaga honorer hingga kini masih memprihatinkan. Rata-rata gaji yang diterima sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu selama satu bulan.

ROFIUDDIN

Berita terkait

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

11 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

29 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

34 hari lalu

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

40 hari lalu

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

53 hari lalu

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

4 Maret 2024

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

Perhimpunan Pendidikan dan Guru menolak jika makan siang gratis menggunakan dana BOS

Baca Selengkapnya

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

4 Maret 2024

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

PGRI menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan mengenai pembiayaan program makan siang dan susu gratis yang menggunakan dana BOS.

Baca Selengkapnya

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

4 Maret 2024

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.

Baca Selengkapnya

Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

4 Maret 2024

Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

FSGI merespons program makan siang gratis dengan menyinggung teori Shang Yang. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

4 Maret 2024

Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

Menurut FSGI, penggunaan dana Bos untuk makan siang gratis menunjukkan pemerintah gagal memahami tujuan kebijakan itu.

Baca Selengkapnya