13 Kabupaten di Sumatera Selatan Belum Tetapkan Upah Minimum

Reporter

Editor

Kamis, 29 Januari 2009 11:10 WIB

TEMPO Interaktif, Palembang: Dari 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan, baru dua yang menyiapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), yaitu Palembang dan Ogan Ilir. Itu pun, Kabupaten Ogan Ilir ditolak karena kelengkapannya masih kurang.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Upah Minimum Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Selatan, Sahumi, Kamis (29/1). Menurut dia, Upah Minimum Kabupaten Ogan Ilir ditolak karena tidak lengkap syaratnya dan kajiannya sementara Kota Palembang sedang diproses dan akan ditetapkan oleh Gubernur Sumsel.

“Besarannya belum tahu, namun lebih besar dari Upah Minimum Provinsi,” kata Sahumi. Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan untuk tahun 2009 mencapai Rp 824 ribu atau naik 11 persen dari Upah Minimum Provinsi sebelumnya.

Sahumi mengatakan memang belum ada kewajiban dari Kabupaten dan Kota untuk menentukan Upah Minimum Kabupaten. Selain itu, di Sumatera Selatan baru ada tujuh Dewan Pengupahan Kota dan Kabupaten yang terbentuk, jadi belum bisa menentukan Upah Minimum Kabupaten secara menyeluruh.

Bagi Kabupaten dan Kota yang belum menentukan Upah Minimum, disarankan untuk memakai standar Upah Minimum Provinsi yang sudah ditentukan sebagai standar upah tahun 2009.

Aktivis buruh dan juga Ketua Forum Buruh Bersatu Sumatera Selatan, Hefriyadi, mengatakan pihaknya memang mendorong penetapan upah tidak ditetapkan secara sentralistik, tetapi regional. Karena yang tahu kebutuhan hidup itu daerah masing-masing. Dan daerah satu dengan yang lain tidak sama problem dan kebutuhan hidupnya.

ARIF ARDIANSYAH

Berita terkait

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.

Baca Selengkapnya

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.

Baca Selengkapnya