Pengusaha Angkutan Bantah Ulur Penurunan Tarif

Reporter

Editor

Sabtu, 17 Januari 2009 18:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta :Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) membantah sengaja mengulur waktu penurunan tarif angkutan. Tarif yang tak kunjung turun disebabkan sulitnya mencari komponen biaya yang bisa ditekan.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Organda, Murphi Hutagalung, mempersilahkan rencana Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melaporkan organisasi yang dipimpinnya ke kepolisian. Namun, dia mengingatkan, Harga Bahan Bakar (BBM) bersubsidi hanya salah satu komponen dari beban operasional pengusaha angkutan.

“Kami mempunyai perhitungan sendiri atas tarif angkutan,” kata Murphi kepada Tempo, di Jakarta, Sabtu (17/1). Rencananya, Organda akan memaparkan perhitungan penurunan tarif pekan depan.

Murphi mengakui penurunan harga BBM bersubsidi seharusnya bisa menekan tarif angkutan. Pasalnya, komponen bahan bakar mencapai 30 persen dari perhitungan tarif angkutan.

Namun, beban lain seperti suku cadang, retribusi, listrik, bunga kredit perbankan dan pungutan liar, juga menjadi komponen lainnya dalam dalam besaran tarif angkutan. Biaya suku cadang misalnya, kata dia, hingga saat ini belum turun akibat masih tingginya nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.

“Walau harga bahan bakar turun, tapi masih impas dengan tingginya harga suku cadang,” ujarnya.

Jika tak menghitung komponen suku cadang, Murphi memperkirakan tarif angkutan bisa turun 7,4 persen setelah pemerintah menurunkan harga bahan bakar premium sebesar 25 persen dan solar sebesar 18,2 persen sejak Desember 2008.

Namun masalahnya, menurut dia, penurunan harga BBM yang telah dilakukan pemerintah secara bertahap menyulitkan pengusaha angkutan menghitung penurunan tarif angkutan.

Sebelumnya, pemerintah terakhir kali menurunkan harga BBM bersubsidi pada 15 Januari 2009, atau yang ketiga kali sejak 1 Desember 2008. Pada kebijakan penurunan harga terakhir, premium menjadi Rp 4500 per liter dari sebelumnya Rp 5000 per liter. Sedangkan solar, turun dari sebelumnya Rp 4800 per liter menjadi Rp 4500 per liter.

Namun penurunan harga bahan bakar bersubsidi itu ternyata tak otomatis menurunkan harga angkutan. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berencana melaporkan Organda yang dianggap sengaja mengulur waktu untuk menurunkan harga.

Menurut Murphi, sejak pemerintah menaikkan harga bahan bakar Mei 2008, pengusaha angkutan sebenarnya telah melakukan efisiensi untuk menghindari kerugian. Jumlah armada yang ada di jalanan saat ini, kata dia, hanya separuh dari yang dimiliki para pengusaha.

Apalagi, jumlah pengguna angkutan sejak 2004 turun hingga 50 persen karena meningkatnya penggunaan sepeda motor. “Jadi sebenarnya penurunan harga bahan bakar bisa menjadi peluang kami kembali tumbuh, tapi kami justru dijadikan tumbal,” tandasnya.

AGOENG WIJAYA

Berita terkait

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

16 Juni 2020

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.

Baca Selengkapnya

BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

23 Februari 2018

BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

BPTJ akan menerapkan lajur khusus untuk angkutan umum bus di jalan tol Bekasi Timur.

Baca Selengkapnya

KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

4 Oktober 2017

KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

PT KAI tak jadi menaikkan harga tiket kereta bersubsidi, pemerintah yang akan menanggung selisih tarif baru dengan yang lama.

Baca Selengkapnya

Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

12 April 2016

Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

Unit Pengelola Teknis Terminal Blok M melakukan razia tarif angkutan umum, ada 35 angkutan umum beragam jenis yang ditilang karena melanggar.

Baca Selengkapnya

Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

31 Maret 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

Seorang pengguna angkot di Depok, Riska Apriani, berharap agar tarif angkot di Depok, bisa turun.

Baca Selengkapnya

Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

31 Maret 2016

Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

Kementerian Perhubungan mempertimbangkan opsi penyesuaian tarif untuk angkutan kota dijadikan semacam kompensasi.

Baca Selengkapnya

Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

31 Maret 2016

Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

Pengusaha angkutan darat mengaku menghadapi kesulitan mahalnya harga suku cadang.

Baca Selengkapnya

Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

12 Januari 2016

Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

Penurunan tarif yang disepakati hanya 5 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

9 Januari 2016

Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

Ketua Organisasi Angkutan Daerah DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan beberapa angkutan umum di Jakarta akan mengalami penyesuaian tarif 5 persen

Baca Selengkapnya

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

8 Januari 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

Penyesuaian tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) mengikuti penurunan harga BBM akan diberlakukan mulai 15 Januari 2016.

Baca Selengkapnya