Menakertrans Akan Kirim Da’i untuk Beri Ceramah Pada TKI
Reporter
Editor
Kamis, 17 Juli 2003 09:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea akan mengirim penceramah (da’i) ke Taiwan, Hongkong dan Malaysia untuk memberikan ceramah agama bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Itu agar TKI lebih mendalami masalah agama dan tidak melakukan perbuatan onar serta menyimpang dari ajaran agama, yaitu pantangan menggunakan narkoba. Hal itu diungkapkan Jacob di Jakarta, Selasa (22/1) siang, menanggapi kerusuhan yang dilakukan para TKI di Malaysia pekan lalu. “Saya prihatin dengan para TKI lainnya yang telah membela orang salah,” ujarnya. Ia prihatin atas tindakan para TKI yang dianggap sangat memalukan dengan membuat keributan di negara lain. Jacob khawatir kejadian itu dapat membuat negara lain menganggap Indonesia identik dengan kekerasan. Begitupun, ia akan mengirim pula tim advokasi ke Malaysia. Karena, para TKI itu adalah anak bangsa yang wajib diberikan perlindungan. Saat ini dia mengaku masih menunggu laporan dari Dubes RI di Malaysia. Jacob menjelaskan ia hanya bisa menyerahkan persoalan ini kepada Yang Maha Kuasa agar PM Malaysia, Mahathir Mohammad untuk tidak menutup kehadiran TKI di negara itu. Sebab saat ini jumlah TKI di Malaysia, kata dia, mencapai ratusan ribu orang. “Saya minta kepada kerajaan Malaysia jangan terus main stop. Janganlah, kita kan saudara, satu tetangga,” ujarnya. Jacob menuturkan langkah-langkah pemerintah yang dilakukan Indonesia agar TKI tidak melakukan perbuatan onar di negara lain, yaitu penyeleksian secara ketat sebelum TKI berangkat. “Jangan sampai mereka yang nakal dikirim ke sana berbuat nakal pula,” katanya. Ia menambahkan pada saat orientasi para TKI diberikan nasihat. Seperti diketahui pada Kamis sedikitnya ratusan TKI melakukan aksi kerusuhan dengan membakar mobil setelah 16 orang TKI ditahan karena diduga menggunakan narkoba. Minggu (20/1), TKI juga mengamuk di Cyberjaya, Selangor, Malaysia. Ulah para TKI itu membuat pemerintah Malaysia marah. Mereka mengatakan tidak lagi memprioritaskan tenaga kerja dari Indonesia, memberi hukuman berat kepada yang melakukan kerusuhan itu. Bahkan ada pejabat Malaysia mengancam akan mendeportasi massal para TKI. (Istiqomatul Hayati – Tempo News Room)
Berita terkait
Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif
40 menit lalu
Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif
KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.