HRW: Pengadilan Muchdi, Ujian Berat Peradilan Indonesia

Reporter

Editor

Selasa, 30 Desember 2008 08:36 WIB

TEMPO Interaktif, New York: Kelompok pemantau hak asasi manusia internasional, Human Rights Watch dan Human Rights First, menilai keputusan pengadilan kasus pembunuhan pembela hak asasi manusia, Munir, dengan terdakwa Muchdi Purwopranjono menjadi ujian penting bagi independensi peradilan Indonesia.

Bekas Deputi V/Penggalangan Badan Intelijen Negara, Muchdi, dituntut hukuman 15 tahun penjara karena dinilai terbukti menganjurkan dan memberikan sarana kepada terpidana Pollycarpus Budihari Priyanto untuk membunuh Munir. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan direncanakan mengeluarkan vonis kasus tersebut pada 31 Desember ini.

Human Rights Watch dan Human Rights First memantau dengan seksama persidangan Muchdi selama enam bulan terakhir. Perwakilan mereka pun beberapa kali mengikuti persidangan.

"Jika Indonesia ingin melangkah melewati masa lalu mereka yang diselimuti nuansa otoritarian, sistem hukum harus menunjukkan bahwa para jenderal tidak tak tersentuh hukum," ujar Mat Easton, Direktur Human Rights Defender Program di Human Rights First. "Para penyidik, penuntut, dan pengadilan harus siap meneruskan bukti-bukti dan hukum yang menuntun mereka."

Human Rights Watch dan Human Rights First menilai pengadilan Muchdi merupakan ajang penting di Indonesia sebab akuntabilitas para anggota TNI serta badan intelijen dipertanyakan sejak era Soeharto.

Easton berharap pengadilan menghasilkan keputusan independen berdasarkan bukti-bukti yang ada, meskipun ada saksi yang mencabut pernyataannya. Hal senada diungkapkan Direktur Human Rights Watch untuk kawasan Asia, Brad Adams. "Kini, setelah beberapa saksi tiba-tiba mengubah cerita mereka, semua mata akan melihat majelis hakim, apakah mereka bisa menghadapi tekanan dari kekuatan besar dari pasukan keamanan," ujar Adams.

"Pembunuhan Munir adalah luka yang terbuka bagi Indonesia. Luka itu tidak akan sembuh sampai seluruh pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban," lanjut Adams.

HRW| KODRAT SETIAWAN

Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

42 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Jokowi Usut Kasus Pembunuhan Munir Malah Dokumen TPF Hilang, Suciwati: Presiden Joko Widodo Pembohong

13 Oktober 2023

7 Tahun Jokowi Usut Kasus Pembunuhan Munir Malah Dokumen TPF Hilang, Suciwati: Presiden Joko Widodo Pembohong

Hari ini, 13 Oktober, 7 tahun lalu Presiden Jokowi minta Jaksa Agung usut kasus pembunuhan Munir. Malah dokumen TPF Munir hilang. Begini kata Suciwati

Baca Selengkapnya

KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

24 Desember 2022

KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

Komite Aksi Untuk Munir (KASUM) masih mendiskusikan nama untuk diajukan ke tim ad hoc Komnas HAM menyelidiki kasus Munir.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

23 Desember 2022

Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

Tim adhoc penyelidikan kasus Munir akan diumumkan pada 10 Januari 2023.

Baca Selengkapnya

Resensi Buku Mencintai Munir: Pesan untuk Melawan Lupa dan Mencintai Munir

10 Oktober 2022

Resensi Buku Mencintai Munir: Pesan untuk Melawan Lupa dan Mencintai Munir

Istri akvitis hak asasi manusia (HAM) Munir, Suciwati, merilis buku berjudul "Mencintai Munir".

Baca Selengkapnya

18 Tahun Munir Diracun: Misteri Kematian Ongen Latuihamallo Saksi Kunci Pembunuhan Munir

16 September 2022

18 Tahun Munir Diracun: Misteri Kematian Ongen Latuihamallo Saksi Kunci Pembunuhan Munir

Teka-teki kematian Munir telah 18 tahun. Ongen Latuihamallo saksi kunci pembunuhan aktivis HAM itu, ditemukan tewas saat menyetir mobil.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Munir Dibunuh, Begini Profil Aktivis HAM Pendiri KontraS dan Imparsial Itu

8 September 2022

18 Tahun Munir Dibunuh, Begini Profil Aktivis HAM Pendiri KontraS dan Imparsial Itu

Munir aktivis HAM dibunuh dengan racun arsenik saat perjalanannya ke Belanda 7 September 2004. Kini sudah 18 tahun lamanya, dalang tak juga ditemukan

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Kematian Munir

7 September 2022

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Kematian Munir

Komnas HAM membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan Munir Said Thalib.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Mengenang Aktivis HAM Munir: Saya Meminta Munir Gabung di YLBHI Jakarta

7 September 2022

Bambang Widjojanto Mengenang Aktivis HAM Munir: Saya Meminta Munir Gabung di YLBHI Jakarta

Sesama aktivis HAM, Bambang Widjojanto mengenang kematian Munir 18 tahun lalu. Saat itu sebagai Ketua YLBHI, ia meminta Munir gabung di Jakarta.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Kematian Munir, Begini Kronologi Pembunuhan Aktivis HAM Itu dengan Racun Arsenik

7 September 2022

18 Tahun Kematian Munir, Begini Kronologi Pembunuhan Aktivis HAM Itu dengan Racun Arsenik

Munir Said Thalib, aktivis HAM pendiri IKontraS dibunuh dengan racun arsenik saat penerbangan Jakarta - Belanda 18 tahun lalu. Siapa dalangnya?

Baca Selengkapnya