15 Polisi Kasus Salah Tangkap Jalani Sidang Etik Profesi

Reporter

Editor

Selasa, 23 Desember 2008 12:26 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya: Sebanyak 15 polisi dari Resor Jombang yang diduga melakukan salah tangkap terhadap Kemat Cs. mulai menjalani sidang etik dan profesi. Mereka disidang di markas besar kepolisian di Jakarta dan Kepolisian Wilayah Bojonegoro.

"Saat ini proses persidangan etik dan profesi sudah berjalan," kata Wakil Ketua Kepolisian Jawa Timur, Brigjen Polisi Sugiyono, pada Selasa (23/12). "Kalau terbukti bersalah, pasti mereka akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahan masing-masing."

Menurut Sugiyono, satu dari 15 itu diperiksa di markas besar kepolisian di Jakarta yakni bekas kepala Kepolisian Resor Jombang, Ajun Komisaris Besar Dwi Setiadi. Sedang sisanya di Bojonegoro.

Terpisahkan bekas kepala kepolisian Jombang dengan rekan-rekannya karena alasan teknis semata. "Mantan Kapolrenya-kan sekarang tugas di Mabes, jadi langsung Mabes yang menyidang," kata Sugiyono. "Sedangkan lainnya disidang di Ankum (atasan yang berhak menghukum) dalam hal ini Polwil Bojonegoro."

15 polisi yang diperiksa itu adalah:
-- Dari Kepolisian Resor Jombang:

1. Ajun Komisaris Besar Dwi Setiadi (bekas kepala)
2. Ajun Komisaris Irfan (bekas kepala Satuan Reserse Kriminal)
3. Brigadir Kepala Sian (penyidik)
4. Ajun Inspektur Polisi Satu Jaka Kartika (penyidik)
5. Brigadir Kepala Niswan (penyidik)

-- Dari Kepolisian Sektor Bandar Kedungmulyo
1. Ajun Komisaris Anang Nurwahyudi (bekas kepala)
2. Inspektur Polisi Satu Ashari (Kepala Unit)
3. Brigadir M. Faisal (anggota)
4. Brigadir Satu Santoso (anggota)
5. Brigadir Satu Alifin Sasono (anggota)
6. Ajun Inspektur Polisi Satu Abdul Wahid (anggota)
7. Ajun Inspektur Polisi Satu Bambang Hermawan (anggota)
8. Brigadir Kepala Jaimudin (anggota)
9. Brigadir Kepala Bambang Sucipto (anggota)

-- Dari Kepolisian Resor Mojokerto
1. Ajun Inspektur Satu Polisi Muhammad Zen Maarif
(Muhammad Zen Maarif, meski tidak bertugas di wilayah Jombang, tapi ikut memukuli Maman Sugianto (Sugik), salah satu korban salah tangkap. Zen Maarif memukuli karena malu bahwa Sugik, saudaranya sendiri, dituduh membunuh.

ROHMAN TAUFIQ

Berita terkait

Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

13 Februari 2024

Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

Kapolres Bogor minta maaf atas kasus salah tangkap terhadap pasangan suami istri penjual keripik yang sedang isi bensin di SPBU.

Baca Selengkapnya

Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

14 Januari 2024

Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

Belum lama ini Oman Abdurohman mendapat ganti rugi Rp 222 juta karena jadi korban salah tangkap polisi. Apa hak korban salah tangkap?

Baca Selengkapnya

Korban Salah Tangkap Polisi Sejak Sengkon dan Karta, Pengamen Cipulir, hingga Oman Abdurohman

14 Januari 2024

Korban Salah Tangkap Polisi Sejak Sengkon dan Karta, Pengamen Cipulir, hingga Oman Abdurohman

Oman Abdurohman bukan korban salah tangkap polis pertama. Mengingatkan peristiwa 27 tahun lalu, kasus Sengkon dan Karta.

Baca Selengkapnya

Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Klitih Gedongkuning Bukti Absennya Pendekatan Humanis Aparat

24 Mei 2023

Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Klitih Gedongkuning Bukti Absennya Pendekatan Humanis Aparat

Dosen Hukum Tata Negara UGM Herlambang P. Wiratraman sebut kasus salah tangkap klitih Gedongkuning buktikan tak ada pendekatan humanis aparat.

Baca Selengkapnya

3 Warga AS Jadi Korban Salah Tangkap 28 Tahun, demi Lindungi Pengedar Narkoba

21 Oktober 2022

3 Warga AS Jadi Korban Salah Tangkap 28 Tahun, demi Lindungi Pengedar Narkoba

Tiga pria AS jadi korban salah tangkap 28 tahun, kasusnya direkayasa polisi untuk melindungi bndar narkoba.

Baca Selengkapnya

Apa Sanksi Bagi Polisi yang Melakukan Salah Tangkap? 24 Hal yang Dilarang Dilakukan Anggota Polri

18 September 2022

Apa Sanksi Bagi Polisi yang Melakukan Salah Tangkap? 24 Hal yang Dilarang Dilakukan Anggota Polri

Korban salah tangkap berhak mendapat rehabilitasi dan ganti rugi. Apa sanksi bagi anggota Polri yang lakukan salah tangkap?

Baca Selengkapnya

Hak Apa Saja Yang Didapat Korban Salah Tangkap Polisi?

18 September 2022

Hak Apa Saja Yang Didapat Korban Salah Tangkap Polisi?

Polisi bisa saja melakukan salah tangkap, sebagai korban bisa mengajukan ganti rugi yang dijamin KUHAP. Bagaimana caranya?

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Kader HMI Dituduh Begal Bebas, Mosi Tidak Percaya Wali Kota Depok

11 Mei 2022

Top 3 Metro: Kader HMI Dituduh Begal Bebas, Mosi Tidak Percaya Wali Kota Depok

LBH dan Kontras menangani kasus dugaan salah tangkap begal Bekasi ini pada 10 Februari 2022, ketika sudah di persidangan.

Baca Selengkapnya

Kader HMI Dituduh Begal Bebas dari Tahanan, Polisi: Kewenangan Pengadilan

10 Mei 2022

Kader HMI Dituduh Begal Bebas dari Tahanan, Polisi: Kewenangan Pengadilan

Kapolres Metro Bekasi mengatakan bebasnya kader HMI yang dituduh begal dari tahanan merupakan kewenangan pengadilan. Diduga korban salah tangkap.

Baca Selengkapnya

Kader HMI yang Dituduh Begal Dilepas, Polda: Selanjutnya Diurus Polres Bekasi

10 Mei 2022

Kader HMI yang Dituduh Begal Dilepas, Polda: Selanjutnya Diurus Polres Bekasi

Kader HMI sekaligus guru mengaji di Bekasi, Muhamad Fikry, yang diduga jadi korban salah tangkap kasus begal di bekasi dibebaskan bersama dua rekannya

Baca Selengkapnya