Seorang TKI Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juli 2003 09:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Seorang tenaga kerja Indonesia di Malaysia menghadapi pengadilan yang bisa membawanya ke tiang gantungan. Tenaga kerja tersebut, Mariana, 21 tahun, didakwa melakukan pembunuhan setelah ia diperkosa. Sekretaris Eksekutif Konsorsium Pembela Buruh Migran (Kopbumi), Wahyu Susilo, kepada Tempo News Room, mengatakan Mariana datang ke Malaysia secara ilegal pada 1996. Ia bekerja sebagai pembantu rumah pada keluarga Lee Bon Chong dan Lee Kam Yeng di Permas, Johor Bahru, Malaysia. Wahyu mengatakan, di sana ia diperkosa berkali-kali oleh adik majikan, A Kok. Wahyu mengatakan Mariana kemudian meminta tanggung jawab. Ia, pada 25 Agustus 1999, kemudian menyandera Lee Kang Lee, anak majikan yang tiga tahun, dan mengikat kaki dan tangan bocah tersebut dengan tali rafia. Wahyu menduga leher bocah itu juga diikat, sehingga menyesakkan nafasnya dan sehari kemudian bocah tersebut meninggal. Akibatnya, Mariana kemudian dibawa ke Rutan Perempuan di Kajang, Selangor. Mariana, berasal dari Gondang, Tulung Agung, diadili mulai awal 2002 di di Mahkamah Tinggi Johor Bahru. Wahyu mengatakan ada kemungkinan Mariana lolos dari hukuman mati, jika ada kesaksian yang meringankan, terutama dari saksi ahli untuk menunjukkan suasana psikologis Mariana sebagai korban perkosaan. “Saat ini Konsulat Jendral RI Malaysia sedang mencari bukti-bukti dan saksi-saksi yang meringankannya,” katanya. Wahyu juga mengharapkan Mariana juga diperiksa mengenai apakah benar bahwa dia pernah mengalami kehamilan dan perkosaan, sebab ini bisa meringankan hukuman mati itu. Wahyu menjelaskan dalam sidang pada 7 Januari 2002 lalu, para pembela sedang mengupayakan perubahan tuntutan dari pelanggran pasal 302 (pembunuhan berencana) menjadi pasal 304 (pembunuhan tidak berencana). Saat ini menurutnya perubahan itu masih menunnggu persetujuan pendakwa raya (wakil jaksa agung) pada 14 Februari mendatang. Sedangkan orang tua Mariana Sendiri, Wahyu menuturkan, saat ini hanya bisa pasrah. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)

Berita terkait

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

21 menit lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Yang Perlu Diperhatikan Pasien Diabetes kala Cuaca Panas Ekstrem

23 menit lalu

Yang Perlu Diperhatikan Pasien Diabetes kala Cuaca Panas Ekstrem

Berikut tips tetap terhidrasi dan sehat selama cuaca panas ekstrem bagi pasien diabetes yang mungkin mengalami respons dari obat.

Baca Selengkapnya

RM BTS Siapkan Konten Jelang Rilis Album Solo Kedua Right Place, Wrong Person

29 menit lalu

RM BTS Siapkan Konten Jelang Rilis Album Solo Kedua Right Place, Wrong Person

Album solo kedua RM BTS akan dirilis pada 24 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

1 jam lalu

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham United 2-2, Kian Tertinggal dalam Persaingan Juara

1 jam lalu

Hasil Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham United 2-2, Kian Tertinggal dalam Persaingan Juara

Liverpool ditahan imbang 2-2 oleh West Ham dalam pertandingan pekan ke-35 Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Kunci Cegah Flu Singapura, Kebersihan dan Imunitas Tubuh

1 jam lalu

Kunci Cegah Flu Singapura, Kebersihan dan Imunitas Tubuh

Pakar kesehatan kebersihan dan kekuatan imunitas tubuh dapat mencegah tertular flu Singapura. Ini yang perlu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hadiri Wrap Party Queen of Tears, Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun Kaget Banyak Penggemar

1 jam lalu

Hadiri Wrap Party Queen of Tears, Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun Kaget Banyak Penggemar

Kim Ji Won, Kim Soo Hyun dan Park Sung Hoon menghadiri wrap party jelang penayangan episode akhir Queen of Tears

Baca Selengkapnya

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

1 jam lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Pawai Rimpu Mantika di Bima Diikuti Puluhan Ribu Peserta, Ada Fashion Show

1 jam lalu

Pawai Rimpu Mantika di Bima Diikuti Puluhan Ribu Peserta, Ada Fashion Show

Pawai rimpu merupakan acara puncak dari Festival Rimpu Mantika Kota Bima 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Bandung Bjb Kalahkan Jakarta BIN yang Sudah Diperkuat Megawati Hangestri

1 jam lalu

Hasil Proliga 2024: Bandung Bjb Kalahkan Jakarta BIN yang Sudah Diperkuat Megawati Hangestri

Bandung Bjb mengalahkan Jakarta BIN yang Sudah Diperkuat Megawati Hangestri pada hari ketiga Proliga 2024.

Baca Selengkapnya