Komisi HAM PBB Sambut Baik Adanya Peradilan HAM Ad Hoc

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juli 2003 09:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Masyarakat Internasional, menurut Ketua Komisi HAM PBB Leandro Despouy, menyambut baik dikeluarkannya Keputusan Presiden soal pengangkatan hakim ad hoc HAM. Pihaknya akan terus mendorong agar peradilan HAM terhadap pelanggaran HAM berat di Timor Timur pasca jajak pendapat pada 1999 dapat segera dilanjutkan dan diselesaikan. “Masyarakat internasional akan terus memperhatikan proses peradilan itu dengan lebih seksama dan siap memberikan bantuan teknis jika diperlukan, “ ujarnya kepada pers, seusai menghadap Presiden Megawati di Istana Negara, Jakarta Senin (21/1). Sementara itu di tempat yang sama Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengungkapkan tujuan kedatangan Despouy ke Indonesia. Despouy kata Wirajuda, ingin mendengar secara langsung dari presiden mengenai proses peradilan HAM dalam kasus Timor Timur. Pemerintah Indonesia, ujarnya mengungkapkan komitmennya untuk melaksanakan pengadilan tersebut dalam lingkup hukum secara nasional. Hal itu sesuai dengan pernyataan Despouy dalam Sidang Tahunan PBB pada 2000 dan 2001 yang lalu. Dalam pernyatan itu masyarakat internasional memberi kesempatan pada Indonesia untuk mengambil langkah-langkah hukum terhadap mereka yang teribat dalam pelanggaran HAM berat di bekas wilayah Indonesia itu. Despouy juga menyampaikan penghargaannya terhadap langkah-langkah positif yang telah dilakukan Indonesia. Menanggapi hal itu Presiden seperti dituturkan Wirajuda, menyatakan terima kasihnya. Terutama terhadap dorongan agar proses peradilan HAM ad hoc dapat berjalan dengan baik dan adil. Wirayuda menegaskan pula bahwa dalam pertemuan dengan Presiden, Despouy sama sekali tidak menyinggung mengenai hal-hal yang bersifat detil. Seperti dihilangkannya nama Wiranto dari daftar nama pelangar berat di Timor Timur. Komisi HAM PBB juga tidak menekankan adanya batas waktu tehadap proses peradilan HAM itu. Termasuk untuk mengamati pelanggaran HAM lainnya yang tejadi di Indonesia. Menurut Menlu, baik masyarakat international maupun pemerintah Indonesia tidak berhak mencampuri proses hukum terhadap pelanggaran HAM yang terjadi. Karena itu komisi HAM PBB berharap agar proses hukum itu dapat berlangsung secara adil sesuai hukum nasional yang berlaku. “Karena itu dorongan akan terus diberikan karena masalah ini menjadi masalah internasional dan merupakan elemen penting dalam mendorong hubungan bilateral antara Indonesia dan Timor Timur,” ujar Wirayuda mengutip Despouy. (Dara Meutia Uning-Tempo News Room)

Berita terkait

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

8 menit lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

3 Faktor Penyebab Sindrom Anak Sulung Perempuan

18 menit lalu

3 Faktor Penyebab Sindrom Anak Sulung Perempuan

Fenomena beban emosional yang dipikul oleh anak perempuan tertua alias anak sulung perempuan di banyak keluarga, sejak mereka masih kecil.

Baca Selengkapnya

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

24 menit lalu

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

Banyak insiden yang menggerus reputasi Boeing sebagai produsen pesawat terkemuka di dunia, yang terakhir adalah kematian seorang pelapor.

Baca Selengkapnya

Piala Thomas 2024: Fajar / Daniel Puas Balas Dendam ke Korea Selatan dan Bawa Indonesia ke Semifinal

46 menit lalu

Piala Thomas 2024: Fajar / Daniel Puas Balas Dendam ke Korea Selatan dan Bawa Indonesia ke Semifinal

Fajar / Daniel menjadi penentu kemenangan Indonesia atas Korea Selatan pada perempat final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Gerakan yang Tak Dianjurkan Pakar pada Penderita Nyeri Punggung

47 menit lalu

Gerakan yang Tak Dianjurkan Pakar pada Penderita Nyeri Punggung

Spesialis bedah saraf tak menganjurkan penderita nyeri punggung untuk melakukan berbagai aktivitas berikut beserta alasannya.

Baca Selengkapnya

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

53 menit lalu

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN memastikan tidak ada permasalahan lahan untuk pembangunan runway Bandara VVIP di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Selain The Idea of You, 3 Film Baru yang Tayang di Prime Video Bulan Mei 2024

1 jam lalu

Selain The Idea of You, 3 Film Baru yang Tayang di Prime Video Bulan Mei 2024

Ada empat film dan tiga serial baru yang tayang di Prime Video Mei 2024

Baca Selengkapnya

Film Menjelang Ajal Tembus 250 Ribu Penonton dalam 3 Hari, Kisah Legenda Urban Jin Pelaris

1 jam lalu

Film Menjelang Ajal Tembus 250 Ribu Penonton dalam 3 Hari, Kisah Legenda Urban Jin Pelaris

Rapi Films mengimbau penonton yang hendak menonton film Menjelang Ajal di hari keempat penayangan.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

1 jam lalu

Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

Putri Amien Rais, Hanum Rais tercatat mendaftarkan diri ke Partai Kebangkitan Bangsa untuk maju di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya