Kayu Eboni Gagal Diselundupkan di Donggala

Reporter

Editor

Jumat, 31 Oktober 2008 16:28 WIB

TEMPO Interaktif , Palu: Kapal motor yang mengangkut ratusan batang kayu eboni yang akan diselundupkan ke Tawau Malaysia, berhasil digagalkan aparat Polisi Sektor Damsol Kabupaten Donggala. Kayu hitam ternyata masih menjadi primadona bagi kalangan penyelundup dan penadah lintas negara meski sudah dilarang.


Kayu-kayu eboni illegal itu, dimuat dengan kapal motor Maxys dan ditangkap aparat kepolisian di perairan Selat Makassar dalam perjalanan menuju Tawau Sabah Malaysia, Rabu (28/10). Saat disergap, kapal ini memuat ratusan batang kayu hitam tanpa dilengkapi dengan dokumen sekitar 10 meter kubik.


Aparat kemudian menggiring kapal bermuatan kayu eboni itu ke Dermaga Donggala. Setibanya di dermaga, kayu-kayu ini langsung dibongkar polisi untuk diamankan di Mapolres Donggala. Selain kayu, polisi juga mengamankan tujuh orang termasuk satu orang nakhoda dan enam anak buah kapal.

Mustari, nakhoda kapal itu Jumat siang (31/10) di Polres Donggala, mengaku sudah dua kali melakukan aksi penyelundupan. Kali pertama lolos dari sergapan polisi. “Saya dan kawan-kawan mendapat komisi sebesar satu setengah juta rupiah bila berhasil lolos membawa kayu ke Malaysia,” aku Mustari.

Mustari mengaku, bersama anak buahnya bisa masuk dengan aman ke Malaysia karena adanya jaminan dari penadah kayu di Malaysia. Aparat keamanan perbatasan dua negara diakui lemah dan sering kecolongan. Bisa juga adanya main mata antara pemilik kayu, penadah kayu dengan aparat.

Buktinya Mustari bisa melintas batas negara tanpa memiliki paspor.

Advertising
Advertising

Polisi mensinyalir, aksi-aksi penyelundupan selama ini menjadikan Tawau sebagai tujuan utama. Di samping karena bisa lolos dengan jaminan sang penadah, nilai kayu hitam di luar negeri memang cukup mencengangkan dibandingkan harga di dalam negeri.

Para pelaku penyelundupan ini dijerat pasal 50 ayat tiga dan pasal 78 ayat tujuh undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dengan ancaman lima tahun penjara.

Darlis


Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

6 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

15 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

16 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

21 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya