Pekerja di Malang Menuntut Upah Rp 985 Ribu

Reporter

Editor

Rabu, 15 Oktober 2008 15:38 WIB

TEMPO Interaktif , Malang: Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Malang menuntut upah minimum kabupaten 2009 sebesar Rp 985 ribu. Namun Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) setempat menolak dan mematok UMK sebesar Rp 900 ribu.


Pelaksana Teknis SPSI Kabupaten Malang Widodo mengatakan UMK sebesar Rp 985 didasarkan pada hasil survei Kebutuhan Hidup Layak yang dilakukan SPSI bersama serikat pekerja lain di Kabupaten Malang, dengan prediksi laju inflasi sebesar 5,7 persen.

“Permintaan kami wajar karena harga-harga kebutuhan pokok sekarang melonjak naik setelah harga BBM (bahan bakar minyak) naik. Kami yakin mereka (para pengusaha) dan Dinas Tenaga Kerja memaklumi permintaan kami,” kata Widodo, Rabu (15/10).

Wakil Ketua Apindo Kabupaten Malang Samuel Molindo mengaku dapat memaklumi permintaan pekerja dan pada prinsipnya semua perusahaan bersedia melaksanakan UMK. Namun besaran upah yang diminta para pekerja belum dapat dikabulkan. Apindo meminta pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat untuk menangguhkan pelaksanaan UMK.

“Kondisi sekarang serba sulit. Kami tawarkan UMK Rp 900 ribu, jika tidak, maka sebaiknya mari berunding dulu dan UMK baru ditangguhkan dulu,” kata Samuel.

Samuel menjelaskan tidak semua perusahaan mampu melaksanakan UMK. Hanya sekitar 50 persen yang melaksanakan UMK dengan tertib. Jika tuntutan pekerja dikabulkan, kata Samuel, maka akan banyak perusahaan yang meminta pelaksanaan UMK ditangguhkan.

Nur Yasin, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, menambahkan bahwa rapat penetapan UMK antara pekerja dan pengusaha sudah dilakukan pada Rabu (8/10). Dinas Tenaga Kerja bertindak sebagai fasilitator. Rapat tidak menghasilkan kesepakatan apa pun. Yasin menilai permintaan Apindo dan pekerja sama-sama mempunyai argumen kuat dan rasional sehingga Dinas Tenaga Kerja akan bekerja ekstra hati-hati sehingga kedua pihak tidak merasa dirugikan.

“Mereka kemudian menyerahkan masalahnya pada kami. Tapi kami belum dapat menentukan UMK yang sesuai karena kami masih terus melakukan survei KHL di Kabupaten Malang dan hasil survei belum dapat kami umumkan,” kata Yasin.

Menurut Yasin, ada 46 item dari lima kelompok KHL yang disurvei dengan merujuk pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak.

Ditargetkan pada akhir bulan ini usulan UMK dari Dinas Tenaga Kerja disetujui bupati untuk diteruskan ke Gubernur Jawa Timur sehingga UMK baru sudah dapat diberlakukan mulai Januari 2009. Setiap tahun UMK naik. UMK 2007 sebesar Rp 743.250 dan naik menjadi Rp 804 ribu pada 2008.

Biasanya, sebelum mengajukan usulan ke gubernur, Bupati Malang berkonsultasi dulu dengan pemerintah daerah lain, seperti Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto, dan Gresik.


Abdi Purmono


Berita terkait

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.

Baca Selengkapnya

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.

Baca Selengkapnya