Lagi, Pengelola Tabungan Lebaran Serahkan Diri Ke Polisi

Reporter

Editor

Kamis, 25 September 2008 19:54 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung:Seorang pengelola tabungan lebaran di kawasan Bandung Timur, Neng Siti Halimah (36 tahun), menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Kota Bandung Timur, Bandung, Rabu (24/9) malam. Kepada polisi ia mengaku telah lalai sehingga tidak mampu mengembalikan uang simpanan 123 nasabahnya senilai Rp 80 juta pada waktu yang telah dijanjikan. "Saya mengaku salah," kata Neng di kantor Polresta Bandung Timur, Kamis (25/9).Neng berjanji akan mengembalikan uang titipan korbannya sejak Oktober tahun lalu pada tanggal 1 dan 9 September. Sedangkan bingkisan lebaran berupa paket sembako akan dibagikan pada Senin (22/9) kemarin. Faktanya, ibu satu anak ini tak bisa memenuhi janjinya hingga Selasa esok harinya. "Tapi tetap nggak bisa karena uangnya juga tidak ada," katanya.Dia mengaku mulai beroperasi menghimpun tabungan nasabahnya pada 2003 dengan bantuan empat orang kolektor. Sebagian besar nasabah adalah sesama buruh tampat Neng bekerja, yakni pabrik sweater PT Cipta Bumi Indah di kawasan industri Gedebage, Bandung. Dari para korbannya, Neng memungut Rp 10.000 hingga Rp 25.000 per minggu selama 40 minggu setiap tahun. Ibu satu anak ini tidak menjanjikan bunga tabungan. Neng hanya berjanji memberikan bingkisan sembako setiap menjelang lebaran. "Dan ternyata banyak yang tertarik ikutan,"katanya.Uang titipan nasabah digunakan untuk membuka kredit barang elektronik dan lainnya. Sebagian duit korban juga ia gunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya. "Pada 2006 sebenarnya uang nasabah yang saya kelola sudah mulai bermasalah,"katanya. Masalah muncul, imbuh dia, karena banyaknya tagihan kredit barang yang macet.Adapun untuk mengembalikan tabungan rekan-rekannya sesuai janji, Neng berupaya membayarnya dengan uang sendiri ditambah hasil berutang dari orang lain. Utang tersebut ia bayar dengan tabungan nasabah yang dikumpulkan pada tahun berikutnya. "Jadi sistemnya (penglolaan tabungan) dengan cara tutup lobang gali lobang,"katanya.Nahas, lebaran tahun ini 'bank' yang dikelola Neng rupanya harus berakhir. Ia gagal memperoleh utang untuk memenuhi kewajiban kepada nasabah. Atas saran salah seorang kolektor bernama Nani yang juga staf keamanan PT Cipta, Neng akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi.Kepala Polresta Bandung Timur Ajun Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, Neng dijerat pasal 372 dan 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. "Dia tersangka penipuan dan penggelapan,"katanya saat dihubungi. Erick P. Hardi

Berita terkait

Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

46 hari lalu

Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.

Baca Selengkapnya

Satgas Waspada Hentikan 5 Investasi Ilegal, Apa Saja?

23 September 2017

Satgas Waspada Hentikan 5 Investasi Ilegal, Apa Saja?

Satgas Waspada Investasi menghentikan lima perusahaan penghimpunan dana masyarakat karena dinilai sebagai Investasi Ilegal.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan Umrah First Travel Ancam Kerahkan 10 Ribu Orang  

18 Agustus 2017

Korban Penipuan Umrah First Travel Ancam Kerahkan 10 Ribu Orang  

Jika belum ada solusi dan tindakan pemerintah terhadap First Travel, 10 ribu korban akan berunjuk rasa nasional di Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya

Jika Nasabah Pandawa Ingin Dapatkan Dananya Lagi, Begini Caranya  

9 Maret 2017

Jika Nasabah Pandawa Ingin Dapatkan Dananya Lagi, Begini Caranya  

Ada dua cara jika nasabah Pandawa Grup ingin mendapatkan dananya kembali.

Baca Selengkapnya

Bos Pandawa Dikabarkan Tertangkap, Korban Datangi Polda  

20 Februari 2017

Bos Pandawa Dikabarkan Tertangkap, Korban Datangi Polda  

Mukhlis telah melakukan gugatan perdata terhadap Pandawa Group ke Pengadilan Negeri Kota Depok. Total kerugian sekitar Rp 400 miliar.

Baca Selengkapnya

Geledah Kantor Pandawa Group, Polisi Sita Barang Ini

13 Februari 2017

Geledah Kantor Pandawa Group, Polisi Sita Barang Ini

Barang yang disita berasal dari dua ruang di lantai satu dan tiga ruangan di lantai dua kantor Pandawa Group.

Baca Selengkapnya

Dugaan Investasi Bodong, Polisi Geledah Kantor Pandawa Group  

13 Februari 2017

Dugaan Investasi Bodong, Polisi Geledah Kantor Pandawa Group  

Ni'in melanjutkan, sejak membuka koperasi tersebut, Salman dan pihak Pandawa Group juga tidak pernah meminta izin kepada ketua lingkungan setempat.

Baca Selengkapnya

Gelar Perkara, Bos Pandawa Group Segera Jadi Tersangka?

10 Februari 2017

Gelar Perkara, Bos Pandawa Group Segera Jadi Tersangka?

Argo mengatakan bos Pandawa, Salman, masih buron dan tak dapat dimintai keterangan. Namun Salman telah dicekal.

Baca Selengkapnya

Ratusan Orang Tertipu Investasi Palsu Dream for Freedom

30 Mei 2016

Ratusan Orang Tertipu Investasi Palsu Dream for Freedom

Korban mengadukan nasibnya ke DPRD Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Guru Spiritual ke Sandy Tumiwa: Kasus Ini Alur Kehidupan

30 November 2015

Guru Spiritual ke Sandy Tumiwa: Kasus Ini Alur Kehidupan

Menurut Ainul, Sandy Tumiwa mengatakan penahanannya oleh polisi hanya cobaan dari Sang Pencipta.

Baca Selengkapnya