Kejaksaan Periksa Komisaris Utama Bukopin

Reporter

Editor

Senin, 15 September 2008 18:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Agung memeriksa Komisaris Utama Bank Bukopin Saean Achmadi terkait kasus dugaan korupsi Bank Bukopin. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Marwan Effendy, Achmadi diperiksa sebagai saksi pada kasus yang merugikan negara Rp 76,34 miliar itu. “Dana kredit yang dikucurkan cukup besar. Apakah ada persetujuan komisaris saat mengucurkannya?” kata dia, Senin (15/9).

Dalam kasus ini Kejaksaan telah menetapkan 12 tersangka. Sebelas di antaranya berasal dari Bank Bukopin, termasuk Direktur Usaha Mikro Kecil Menengah Bank Bukopin Sulistyohadi D.S. yang ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir bulan lalu. Adapun tersangka yang berasal dari luar Bukopin adalah Gunawan Ng, Direktur PT Agung Pratama Lestari.

Kasus ini berawal dari pengajuan kredit oleh PT Agung kepada Bank Bukopin Pusat pada 2004. Bukopin menyetujui pengucuran kredit sebesar Rp 69 miliar itu. Kredit itu akan digunakan untuk membiayai pembangunan 45 alat pengering gabah pada Divisi Regional Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.

Dalam pengoperasiannya, PT Agung menggandeng Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai rekanan. PT Agung menjanjikan, tiga tahun setelah dibangun dan dioperasikan, alat itu akan diserahkan kepada Bulog. Pada saat yang sama, 45 unit alat pengering gabah ini juga diagunkan ke Bank Bukopin.

Menurut Kejaksaan, PT Agung juga diduga melakukan penipuan dalam pengadaan mesinnya. Mesin yang seharusnya dibeli merek Global Gea buatan Taiwan, namun nyatanya yang dibeli merek Sincui yang kemudian ditempeli merek Global Gea. Kejaksaan menyebut ini sebagai ketidaktelitian Bukopin.

Anton Septian

Berita terkait

MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

30 Desember 2015

MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

Putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang membebaskan terdakwa Wawan Indrawan bukan putusan haram.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

16 Maret 2015

Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

Hadi Poernomo sudah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK.

Baca Selengkapnya

SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

12 Desember 2014

SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

Kasus tersebut sudah muncul sejak 2012.

Baca Selengkapnya

KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

26 November 2014

KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

KPK tak mau ambil pusing kalau saham BCA turun gara-gara disebut-sebut terlibat di kasus korupsi Hadi Poernomo.

Baca Selengkapnya

TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

14 Oktober 2014

TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

Di berkas peninjauan kembali, terpidana kasus cessie Bank Bali yang buron, Joko Tjandra, dituliskan status tersangka Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

14 Oktober 2014

TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

Surat TPDI dibalas pada Juni 2014, yaitu KPK mengatakan akan mengambil sikap atas kasus ini. "Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan juga dari KPK."

Baca Selengkapnya

Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

3 Oktober 2014

Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

"Katanya Malinda Dee sudah sekitar dua-tiga hari dirawat di klinik akibat mengalami gangguan di payudaranya," kata Dominikus.

Baca Selengkapnya

Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

30 September 2014

Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

Selain membobol BJB, Yudi Setiawan juga terbukti menggangsir Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabaya lewat kredit fiktifnya.

Baca Selengkapnya

Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

27 Mei 2014

Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

KPK juga kedatangan pembesuk untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan bekas Kepala Bappebti Syahrul R. Sampurnajaya.

Baca Selengkapnya

Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

26 Mei 2014

Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

Pekerjaan terdakwa bukan sebagai analis kredit, melainkan
sebagai staf pemasaran.

Baca Selengkapnya