Granat Desak Kejaksaan Eksekusi Terpidana Mati Narkotika

Reporter

Editor

Rabu, 16 Juli 2003 15:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) mendesak Kejaksaan Agung segera mengeksekusi terpidana mati kasus narkotika. Perwakilan dari sekitar 500 peserta aksi demonstrasi yang dipimpin pengacara Henry Yosodiningrat mendatangi Kejaksaan Agung, Senin (20/1) dan diterima Kepala Biro Umum, Soetardji dan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi, Yon Arfioni Arbei. Menurut Henry, penyegeraan eksekusi mati juga menghargai hak asasi para terpidana agar tidak terlalu lama menunggu hukuman mati. Selain itu, eksekusi mati juga akan memberi efek jera kepada para pengedar, pemasok dan pembuat narkotika. "Upaya yang lamban itu justru membuat para pengedar tidak kapok-kapok," katanya. Henry juga menuding banyak jaksa yang tidak menuntut secara maksimal para pengedar narkotika di pengadilan. "Di Surabaya para pengedar masih ditangguhkan penahanannya," kata Henry. Sementara itu, ketua Gerakan Anti Madat (Geram), Sofyan Ali menyatakan, penangguhan penahanan itu terjadi karena para jaksa menerima suap ratusan juta rupiah dari para terdakwa. Saat ini, ada enam terpidana yang sedang menanti eksekusi mati di Mahkamah Agung. Mereka adalah Ojiat Sibanda asal Zimbabwe yang tertangkap membawa 350 gram heroin, Namaona Denise asal Malawi dengan 1.000 gram heroin, Meirika Franola alias Ola asal Cianjur dengan 3,6 kilogram heroin, Rani Andriyani alias Melisa asal Indonesia dengan 3,5 kilogram heroin, serta Deni Setiahartawan alias Rafi Muhamad Najib dengan 4 kilogram kokain. Sedangkan Thomas Daniel asal Angola tertangkap dengan barang bukti berupa 1.125 gram heroin. Menurut Yon Arfioni, saat ini Namona sedang mengajukan grasi ke Presiden. Lima terpidana lainnya sedang mengajukan peninjauan kembali. "Oleh karena itulah, kami tidak segera mengeksekusi mati, kami masih menunggu upaya hukum tepidana mati sampai akhir (PK)," kata Yon. Menurut Yon, pihaknya juga baru menerima laporan upaya hukum keenam terpidana itu dari Mahkamah Agung. "Pada saatnya kami akan mengeksekusi para terpidana," ujar Yon. Menurut Henry, upaya peninjauan kembali, tidak menunda penyegeraan eksekusi mati. Henry menambahkan, sejak 1999, sudah ada 21 orang terpidana narkotika yang dihukum mati oleh pengadilan. Keenam orang terpidana itu, katanya, kini sudah ditolak pengajuan kasasinya ke Mahkamah Agung. Selain Henry, anggota Granat lainnya yang ikut dalam aksi itu adalah artis sinetron Pong Hardjatmo dan ibu-ibu pekerja sosial DKI Jakarta. Sulistyawati yang mewakili pekerja sosial dengan berapi-api meminta kejaksaan mengeksekusi para terpidana itu. "Kami sudah capek, sudah berapa banyak anak-anak muda yang mati karena narkotika," kata Henry. Setelah diberi penjelasan bahwa eksekusi masih menunggu upaya peninjauan kembali, anggota Granat, Geram dan pekerja sosial yang jumlahnya sekitar 20 orang itu meninggalkan Kejaksaan Agung. Menurut Henry, pihaknya selain akan mendatangi Mahkamah Agung juga akan mendesak Sekertariat Negara untuk segera menyampaikan upaya hukum para terpidana kepada presiden. "Biar eksekusi segera bisa dilakukan," katanya. Saat ini di depan Kejaksaan Agung sekitar 500 orang masa dari Granat berunjuk rasa.(Bagja Hidayat-Tempo News Room)

Berita terkait

Justin Hubner Pasang Badan dan Kecewa ketika Marselino Ferdinan Dikecam Terlalu Egois

7 menit lalu

Justin Hubner Pasang Badan dan Kecewa ketika Marselino Ferdinan Dikecam Terlalu Egois

Justin Hubner meluapkan kemarahannya usai mengetahui Marselino Ferdinan panen kecaman usai kalah dari Irak pada perebutan juara 3 di Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Vina: Sebelum 7 Hari, Sinopsis dan Para Pemerannya

10 menit lalu

Vina: Sebelum 7 Hari, Sinopsis dan Para Pemerannya

Film horor Vina: Sebelum 7 Hari disutradarai oleh Anggy Umbara akan rilis pada 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Siswa-siswi BINUS School Simprug Gelar Pertunjukan Teater

14 menit lalu

Siswa-siswi BINUS School Simprug Gelar Pertunjukan Teater

Agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun ini melibatkan siswa-siswi SMA, mulai dari persiapan, pemain, penulisan cerita, kostum, hingga tata cahaya

Baca Selengkapnya

Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Juni atau Juli

15 menit lalu

Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Juni atau Juli

instansi akan memulai seleksi pada Juni atau Juli mendatang, setelah instansi menerima Surat Keputusan dari MenPANRB.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

20 menit lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Megawati Hangestri Kembali Gagal Bantu Jakarta BIN Hindari Kekalahan, Ditekuk Jakarta Popsivo

21 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Megawati Hangestri Kembali Gagal Bantu Jakarta BIN Hindari Kekalahan, Ditekuk Jakarta Popsivo

Tim bola voli putri Jakarta BIN menelan kekalahan untuk kedua kalinya di arena Proliga 2024, kali ini dari Jakarta Popsivo.

Baca Selengkapnya

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

24 menit lalu

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.

Baca Selengkapnya

Kelompok Milisi Irak Lancarkan Serangan Rudal terhadap Israel

24 menit lalu

Kelompok Milisi Irak Lancarkan Serangan Rudal terhadap Israel

Kelompok bersenjata Perlawanan Islam di Irak mengaku bertanggung jawab atas serangan rudal terhadap kota Tel Aviv dan Be'er Sheva di Israel.

Baca Selengkapnya

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

26 menit lalu

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

TransTrack menyediakan berbagai inovasi teknologi untuk berbagai kebutuhan manajemen operasional armada transportasi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

32 menit lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya