Penyelundup Indonesia Divonis 5 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Selasa, 2 September 2008 17:04 WIB

TEMPO Interaktif, Sydney : Pelaku penyelundupan 353 imigran gelap ke Australia divonis hukuman lima tahun penjara, Selasa (2/9). Terpidana asal Indonesia tersebut mengaku menyelundupkan imigran dari Irak karena kasihan.

Pengadilan Northern Territory menilai Achmad Olong, 42 tahun, mengatur penyelundupan 353 imigran gelap yang mencari suaka. Achmad mendapat upah antara US$1.700 sampai US$3.500 AS. Achmad sendiri mengaku bersalah dalam persidangan pekan lalu.

Setelah dua kali gagal ke Australia, para imigran gelap tersebut dikirim dengan perahu lewat Indonesia pada 1999. Akan tetapi, aparat keamanan Australia dengan HMAS Dubbo menggagalkan penyelundupan tersebut di Ashmore Reef, sekitar 800 km di sebelah barat Darwin.

Pengacara Achmad, Greg Smith, mengatakan kliennya menyelundupkan orang yang mayoritas merupakan warga Irak karena merasa kasihan melihat mereka menderita di bawah pemerintahan Saddam Hussein.

Achmad divonis lima tahun penjara dengan masa percobaan minimum 30 bulan. Hakim Northern Territory Stephen Southwood mengatakan kapal yang membawa para imigran terlalu sesak. "Beberapa penumpang membawa anak kecil dan berteriak meminta tolong," ujar Southwood.

"Aparat Australia menemukan mereka dalam kapal dengan muatan sampah yang berserakan di dek kapal. Kondisi kapal panas dan beberapa orang sakit," tambah Southwood.

Hukuman tersebut disambut baik Menteri Imigrasi Senator Chris Evans. Menurut Evans, penyelundupan manusia merupakan "kejahatan besar".

news.com.au | Kodrat Setiawan

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

7 jam lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

9 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

15 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya