TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyatakan pengadilan HAM Ad Hoc sudah dapat dilaksanakan. “Memang ada kekurangan, tetapi jangan tunggu sampai semua sempurna baru mulai,” ujarnya usai mengikuti sidang kabinet terbatas bidang ekonomi, Jumat (18/1). Yusril mengatakan ini menanggapi kritikan Anggota Komnas HAM, Asmara Nababan, yang mengatakan masih ada kekurangan dalam persiapan peradilan HAM Ad Hoc. Kekurangan, kata Yusril, bukan alasan untuk tidak memulai. Dia menyebutkan, seperti Hakim HAM Ad Hoc tingkat Kasasi di Mahkamah Agung yang saat ini tinggal menunggu pelantikan. “Setelah itu, Kejaksaan Agung menyerahkan berkas kasus HAM dan hakim Pengadilan HAM Ad Hoc yang memutuskan waktunya. Pemerintah tidak intervensi didalamnya,” kata dia. Yusril mengatakan saat ini ada dua kasus HAM yaitu Tanjungpriok dan Timor Timur, sesuai dengan keputusan presiden. Namun, jika ada, peristiwa yang diduga terdapat pelanggaran HAM berat bisa diajukan ke DPR. “Kalau DPR memproses, itu baru ada pengadilan HAM Ad Hoc-nya. Harus ada permintaan dari DPR,” kata dia. Begitu pula tentang pengadilan HAM yang terjadi di Aceh, Yusril mengaku pihaknya sudah menyurati DPR agar mempelajari laporan KPP HAM Aceh, tiga bulan lalu. Namun hingga kini belum ada jawaban. “Hanya saja sebagian sudah diselesaikan lewat pengadilan koneksitas seperti kasus rumah geudong,” kata dia. (Dede Ariwibowo-Tempo News Room)
Berita terkait
Huawei Luncurkan Seri Ponsel Pura 70 di Malaysia, Ini Spesifikasinya
1 menit lalu
Huawei Luncurkan Seri Ponsel Pura 70 di Malaysia, Ini Spesifikasinya
Pura 70 Ultra dan Pro dilengkapi panel LTPO OLED 6,8 inci dengan refresh rate 120Hz dan kecerahan puncak 2.500 nits.
Sinopsis Temurun, Film Horor Terbaru Sinemaku Pictures
13 menit lalu
Sinopsis Temurun, Film Horor Terbaru Sinemaku Pictures
Film terbaru yang diproduseri oleh Umay shahab dan Prilly Latuconsina berjudul "Temurun". Film ini akan disutradarai oleh Inara Syarafani. Berikut sinopsisnya