TEMPO Interaktif, Medan: Sebanyak 5.267 orang narapidana yang tersebar di 10 lembaga pemasyarakatan umum dan 24 rumah tahanan dan satu lembaga pemasyarakatan militer mendapat remisi umum. Remisi diberikan untuk memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-58 di Sumatra Utara. Selain itu, sebanyak 81 orang mendapat remisi tambahan.
Hal itu dikatakan Ketua Tim Remisi Kantor Departemen Kehakiman dan HAM, Bambang Winahyo W, kepada wartawan, Kamis (14/8), di kantornya Jalan Putri Hijau Medan. Yang mendapat remisi dan langsung bebas sekitar 527 orang," kata Bambang.
Yang terbanyak mendapatkan remisi adalah narapidana penjara klas I Tanjung Gusta Medan, yakni sebanyak 1403 orang. Mereka umumnya mendapat remisi antara satu bulan hingga 8 bulan.
Bambang menjelaskan, jumlah narapidana/tahanan di 10 lembaga pemasyarakatan dan 25 rumah tahanan di seluruh Sumatra Utara hingga Juni 2003 adalah 9860 orang. Rinciannya, 5691 merupakan narapidana dan 4169 orang tahanan.
Bambang Soed -- Tempo News Room
Advertising
Advertising
Berita terkait
Temuan Virus Flu Burung di Produk Susu, AS Cek Sapi Perah Hingga Bentuk Tim Tanggap Darurat
3 menit lalu
Temuan Virus Flu Burung di Produk Susu, AS Cek Sapi Perah Hingga Bentuk Tim Tanggap Darurat
Peternakan sapi perah di 9 negara bagian di Amerika Serikat diserang virus Flu Burung. Colorado menjadi negara kesembilan yang mengonfirmasi temuan tersebut.