Hakim Tolak Mutasi, Laporkan Mafia Peradilan ke MA

Reporter

Editor

Senin, 25 Agustus 2003 17:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Seorang hakim yang menolak dimutasi, melaporkan mafia peradilan yang dilakukan sejumlah hakim kepada Ketua Mahkamah Agung (MA), Kamis (14/8) siang. Sahlan Said, hakim ini, menolak dimutasikan dari Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sahlan Said datang ke MA didampingi sejumlah aktifis LSM peradilan, seperti Indonesian Corruption Watch (ICW), Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), dan Indonesia Court Monitoring (ICM) Yogyakarta.

Kepada wartawan, Sahlan mengatakan, selama dirinya bertugas sebagai hakim di beberapa tempat, Ia melihat banyaknya hakim yang nakal dan terlibat mafia peradilan. Hakim nakal ini justru yang mendapat promosi, bahkan mutasi dengan cara yang tidak fair, dan bernuansa KKN, katanya.

Sahlan mengaku memiliki banyak bukti mengenai hal ini. Karena mereka adalah kawan saya, bahkan ada yang pernah menjadi hakim anggota saya, ujarnya. Sahlan mencontohkan ada nuansa KKN dalam mutasi hakim. Untuk menjadi hakim tinggi, usianya tidak boleh lebih dari 58 tahun. Tetapi saya punya kawan yang usianya hampir 60 tahun, dan tinggal beberapa bulan pensiun, justru diangkat menjadi hakim tinggi, ujarnya.

Ia juga mencontohkan ada hakim yang dipindahkan ke tempat sepi perkara di Kota Tegal. Setelah dia melihat perkara tidak ada, dia minta diubah jadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ujar Sahlan. Karena, lanjutnya, pengadilan Jakarta Selatan tempat basah yang bergelimang duit perkara. Menurut Sahlan, orang itu bekas hakim anggotanya, tanpa menyebut nama hakim yang dimaksud. Ia juga mencontohkan ada hakim yang dipindahkan ke Kalimantan Tengah, tapi bisa diubah menjadi Ketua PN Tasikmalaya dan sekarang di Jakarta Selatan. Orang ini pernah dimuat di buku Mafia Peradilan yang ditulis ICW, katanya.

Sahlan juga menyebut, Ketua PN Yogyakarta yang menjadi atasannya, juga terkenal bermain perkara dan terlibat mafia peradilan. Hakim itu justru diorbitkan menjadi hakim tinggi di Denpasar. Dan hakim anggotanya, juga dipromosikan menjadi wakil ketua PN di Bantul. Menurut Sahlan, masyarakat menilai mereka hakim nakal. Hakim nakal justru mendapat promosi, ujarnya.

Advertising
Advertising

Dengan berbagai alasan itulah, Sahlan mengaku menolak dimutasi ke Kendari. Ia juga merasa dibuang, karena selama ini ia merasa sebagai hakim yang paling banyak membongkar mafia peradilan yang dilakukan kawan seprofesinya. Mereka ini dekat dengan Dirjen (Peradilan), dan mereka melaporkan saya ke Dirjen. Saya sengaja membongkar, karena saya melihat dengan mata kepala sendiri. Saya tidak mau korps saya seperti ini, kata Sahlan.

Namun Sahlan membantah menolak dimutasi karena ditempatkan di tempat yang jauh. Sahlan menambahkan, sebetulnya yang berhak menjadi hakim tinggi masih banyak. Menurut Sahlan, mutasi yang dialaminya seolah-olah promosi, tetapi buatnya justru sebagai hukuman.

Sahlan juga mencontohkan mafia peradilan yang dilakukan kawan seprofesinya dengan membagi terdakwa yang bisa memberi uang dengan terdakwa yang tidak bisa memberi uang. Ada kolusi antara polisi itu, jaksa dan hakim, katanya.

Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, membantah jika mutasi atau promosi hakim berbau KKN atau tidak fair. Itu tidak betul, kalau dia sudah empat tahun, tentu saja dia harus pindah. Bagaimana KKN bisa masuk ke Ketua Mahkamah Agung, kata Bagir di ruang kerjanya.

Menurut Bagir, mutasi dan promosi hakim telah dibahas bersama antara MA dan Depkeh Ham. Kita sedang menata agar lebih adil bagi mereka, ujarnya. Mutasi hakim, kata Bagir, karena ada beberapa masalah, antara lain banyak ketua pengadilan yang digeser. Ternyata banyak hakim di suatu daerah itu sudah terlalu lama, ujarnya. Beberapa waktu lalu, pihaknya telah memutasi hakim yang sudah terlalu lama bertugas di Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Irian.

Bagir berjanji akan menindak tegas jika ada hakim yang terbukti melakukan KKN untuk mendapat mutasi atau promosi. Yang memberi kena sangsi, yang menerima juga kena, ujarnya. Hari ini saja, kata Bagir, ia baru menandatangani konsep surat ke Menkeh-HAM untuk menindak seorang hakim. Ada seorang lagi hakim yang saya ajukan untuk ditindak. Jangan tanya nama dan tempatnya, orang ini sudah tidak layak jadi hakim, ujarnya.

dimas-Tempo News Room

Berita terkait

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

5 menit lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

12 menit lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT di ITB dan Temuan Senyawa Penghambat Kanker Mengisi Top 3 Tekno Hari Ini

22 menit lalu

Kenaikan UKT di ITB dan Temuan Senyawa Penghambat Kanker Mengisi Top 3 Tekno Hari Ini

Kenaikan UKT bagi mahasiswa angkatan 2024 di ITB memuncaki Top 3 Tekno Tempo hari ini, Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

22 menit lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

LPEM UI Sebut Tiga Sumber Inflasi, Rupiah sampai Konflik Iran-Israel

37 menit lalu

LPEM UI Sebut Tiga Sumber Inflasi, Rupiah sampai Konflik Iran-Israel

Inflasi April 2024 sebesar 3 persen secara year on year.

Baca Selengkapnya

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

41 menit lalu

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

46 menit lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Warga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali

56 menit lalu

Warga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali

BMKG mencatat 106 kali gempa di Jawa Barat pada April 2024. Dari 6 guncangan yang terasa, gempa Garut M6,2 jadi yang paling besar.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

59 menit lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

P2G Sebut Ada Guru Honorer di Sekolah Negeri Dipecat Setelah Ada Guru PPPK

1 jam lalu

P2G Sebut Ada Guru Honorer di Sekolah Negeri Dipecat Setelah Ada Guru PPPK

P2G menerima sejumlah laporan dari guru honorer yang dipecat sekolah setelah kedatangan guru PPPK.

Baca Selengkapnya