Saksi: Mantan Kapolsek Bogor Utara Biasa Isap Sabu

Reporter

Editor

Senin, 28 Juli 2008 17:50 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung:Terdakwa mantan Kepala Kepolisian Sektor Bogor Utara Endang Rudianes biasa mengonsumsi narkoba jenis sabu setidaknya sejak sebulan sebelum ditangkap pada Jumat (25/4). Endang biasa mengisap sabu di tempat yang berbeda, di antaranya di ruang kerjanya, di markas Polsek Bogor Utara, Bogor.“Dia mengaku alasan mengisap sabu sekadar untuk meningkatkan gairah kerja,” ucap Kepala Unit IV Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Memet Susana di Pengadilan Negeri Bandung Senin (28/7). Memet, yang sebelumnya adalah polisi penyidik kasus ini, hadir di pengadilan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Endang Rudianes, Eko Yuhendri, dan Budi Hermawan.Kasus ini bermula ketika Endang pada Jumat (25/4) meminta uang Rp 600 ribu kepada Budi yang saat itu bertamu ke kantornya. Endang kemudian mengontak bawahannya, Bripda Eko, untuk membeli sabu. “Tak berapa lama, sekitar seperempat jam kemudian, Eko datang membawa sabu dan diserahkan kepada Endang,” katanya kepada jaksa penuntut umum Pintauli Sihombing dan Ketua Majelis Hakim Asril Marwan.Sekitar pukul 19.00 hari yang sama, Endang dan Budi mulai mengisap sabu bergantian di ruang kerja Kapolsek Bogor Utara. “Dengan menggunakan bong (alat pengisap sabu) yang diakui milik terdakwa Endang,” ungkap Memet. Adapun Eko saat itu sudah tidak berada dalam ruangan.Kepada polisi, kata dia, Endang dan Budi mengaku saat itu tak terlalu banyak mengisap sabu. “Mengakunya hanya tiga sampai empat hisapan,” ujar Memet. Setelah itu mereka mengobrol sampai akhirnya petugas dari Markas besar Polri datang menggerebek mereka sekitar tengah malam di ruangan yang sama.Memet mengaku dirinya tidak mengetahui dari mana Mabes Polri mendapat informasi bahwa Endang dan Budi tengah mengisap sabu di ruang Kapolsek. “Hanya, dari hasil tes terbukti urin mereka (Endang dan Budi) positif mengandung zat psikotropika yang berasal dari sabu,” katanya. Dari meja terdakwa, polisi menyita sabu sisa pakai, alat pengisap sabu, dan korek gas.Atas kesaksian Memet, Endang menyatakan keberatan. “Saya tidak pernah menyuruh terdakwa lain untuk membeli sabu,” katanya menjawab pertanyaan hakim. Adapun Memet tetap berkukuh pada kesaksiannya. “Yang saya kemukakan sesuai dengan BAP yang ditandatangani terdakwa,” katanya.Sementara itu, sebelum menutup sidang, Ketua Majelis Hakim Asril Marwan menyatakan sidang kasus ini akan dilanjutkan Selasa (5/8) dengan agenda mendengar keterangan saksi. Dia mengharapkan para saksi dari Kepolisian Resor Bogor dan Markas Besar Polri bisa dihadirkan jaksa pekan depan.Erick P. Hardi

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

22 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya