FBI Tidak Boleh Intervensi Penyelidikan Kasus Timika

Reporter

Editor

Rabu, 16 Juli 2003 14:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Susilo Bambang Yudhoyono, meminta kedatangan Biro Penyelidik Federal (FBI) ke Indonesia sesuai dengan rambu-rambu dan aturan main yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Mereka diminta tidak mengintervensi proses yang tengah berjalan. Silakan bekerja, tapi jelas sudah ada rambu-rambu. Tidak mungkin proses hukum dalam negeri diambil alih oleh perangkat hukum yang lain. Tentunya tidak boleh melakukan intervensi, kata dia, kepada wartawan, usai melakukan verifikasi kekayaannya, di kantor KPKPN, Senin (20/1). Seperti ditulis sebelumnya, dua hari lalu, Panglima TNI Endriartono Sutarto, di Sorong menyatakan FBI akan datang pada Selasa (21/1) besok. Kedatangan FBI itu atas permintaan Sutarto guna menuntaskan kasus penembakan di mile 62, kawasan Freeport, Timika, Papua, akhir Agustus lalu. Dalam kasus ini, 2 warga negara Amerika Serikat meregang nyawa. Untuk mengusut kasus itu, tim investigasi gabungan antara TNI dan polisi telah dikirim. Tapi, hingga saat ini, mereka belum menemukan siapa pelakunya. Dalam kasus ini, kepolisian pernah menyatakan TNI terlibat dalam peristiwa penembakan itu berdasar kesaksian Decky Murib. Tapi, hasil sementara tim investigasi menyebutkan hingga saat ini belum ada indikasi TNI terlibat. Lebih lanjut, Yudhoyono menyatakan kedatangan FBI ke Indonesia terkait dengan meninggalnya 2 warga negara AS tersebut. Mereka harus menjelaskan pada Senat AS, dan mereka berhak mendapatkan penjelasan dari kita. Kewajiban kita untuk menjelaskan ini, ujar bekas Kepala Staf Teritorial TNI ini. Mengenai bentuk keterlibatan FBI dalam proses penyelidikan itu, menteri menyerahkan sepenuhnya pada Mabes Polri.Tanyakan kepada Kapolri (Kepala Kepolisian RIRed.) karena secara operasional dan teknis itu kewenangan Kapolri. Saya pada tingkat kebijakan, dan hanya memberi payung politik, kata Yudhoyono. Dia berharap, kasus Timika dapat diselesaikan secara tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi. Saya ingin kasus ini dibuka tuntas. Saya capek dianggap ada kasus yang ditutupi, kurang serius, dan lain-lain, katanya. Bahkan, ia membuka undangan untuk lembaga swadaya masyarakat dan pers: apabila mempunyai informasi tentang kasus tersebut, sampaikan ke Menkopolkam. (Bernarda Rurit-Tempo News Room)

Berita terkait

3 Vaksin Wajib untuk Jemaah Haji 2024

10 menit lalu

3 Vaksin Wajib untuk Jemaah Haji 2024

Dalam rangkaian ibadah haji, kesehatan para jemaah haji menjadi faktor utama yang harus dipersiapkan dengan matang.

Baca Selengkapnya

Menyusul Kritik dari Israel dan AS, Ini Tanggapan Jaksa ICC

1 jam lalu

Menyusul Kritik dari Israel dan AS, Ini Tanggapan Jaksa ICC

Kantor kejaksaan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyerukan diakhirinya apa yang mereka sebut sebagai intimidasi terhadap stafnya.

Baca Selengkapnya

Palestina: Tidak Ada Guna Membahas Gaza di PBB

2 jam lalu

Palestina: Tidak Ada Guna Membahas Gaza di PBB

Dubes Palestina untuk Austria menilai upaya membahas Gaza pada forum PBB tidak akan berdampak pada kebijakan AS dan Eropa yang mendanai genosida.

Baca Selengkapnya

Jepang Juara Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Uzbekistan 1-0

2 jam lalu

Jepang Juara Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Uzbekistan 1-0

Timnas U-23 Jepang keluar sebagai juara Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan Uzbekistan pada partai final. Rekor sempurna Uzbekistan runtuh.

Baca Selengkapnya

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

4 jam lalu

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

Grandmaster Garry Kasparov menjajal bertanding main catur dengan super komputer IBM, Deep Blue, pada 3 Mei 1997.

Baca Selengkapnya

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

4 jam lalu

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

Borussia Dortmund telah mengumumkan bahwa Marco Reus akan meninggalkan klub akhir musim ini dan berstatus bebas transfer.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

4 jam lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

4 jam lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

4 jam lalu

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

Tzuyu membagikan beberapa momen saat di Jakarta

Baca Selengkapnya

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

4 jam lalu

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

Suhu panas yang dirasakan belakangan ini menegaskan tren kenaikan suhu udara yang telah terjadi di Indonesia. Begini data dari BMKG

Baca Selengkapnya