Menteri Kehutanan Sudah Kirim Teguran ke Malaysia

Reporter

Editor

Minggu, 20 April 2008 18:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehutanan M.S Kaban mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat teguran kepada pemerintah Malaysia dalam bentuk surat resmi. "Kami sudah mengirimkannya lewat Departemen Luar Negeri." katanya kepada Tempo, Sabtu kemarin (19/4).Pengiriman surat tersebut telah dilakukan sejak awal terbongkarmnya kasus pembalakan liar di Ketapang, Kalimantan Barat. Penyelidikan polisi dan Departemen Kehutanan menemukan kayu-kayu curian itu sebagian besaqr mengalir ke pabrik-pabrik pengolahan kayu di Malaysia.Pada 14 Maret lalu, Mabes Polri mengungkap kasus pembalakan liar di Ketapang. Sebanyak 12 ribu meter kubik kayu gelondongan disita. Kasus ini melibatkan semua unsur, termasuk personil kepolisian, Dinas Kehutanan, bahkan hakim dan jaksa.Keterlibatan hakim dan Jaksa sempat disangkal oleh Jaksa Agung Hendarman Supandaji, namun Kaban mengatakan bahwa kenyataan dan bukti di lapangan sudah sangat jelas.Kayu-kayu tersebut diduga ditadah oleh perusahaan kayu Malaysia, dan dikirim melalui pelabuhan di Kuching, negara bagian Sarawak.Menteri Kaban bahkan meyakini semua kayu bangkirai di Malaysia pasti berasal dari Indonesia. Fany Febyanti

Berita terkait

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon

Baca Selengkapnya

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.

Baca Selengkapnya

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.

Baca Selengkapnya

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.

Baca Selengkapnya

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.

Baca Selengkapnya

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.

Baca Selengkapnya

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.

Baca Selengkapnya

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.

Baca Selengkapnya