TEMPO Interaktif, Denpasar:Sipir Lembaga Pemasyarakatan Krobokan, Denpasar, menyatakan siap dipecat tanpa proses hukum bila melanggar aturan, apalagi terlibat kasus narkoba. Pernyataan itu adalah bagian dari ikrar petugas Lapas dalam rangkaian pencanangan Bulan Ketertiban Lapas (Buterpas), Kamis (14/1).”Itu menunjukkan kesungguhan kita dalam memperbaiki kondisi Lapas,” kata Kalapas Krobokan Ilham Jaya SH. Langkah lainnya adalah dengan pemasangan sejumlah perangkat teknologi canggih, seperti pemasangan X Ray untuk menggeledah barang bawaan yang masuk ke LP, pemasangan 16 kamera CCTV dan jammer pengacak sinyal. Lapas juga menghidupkan kembali pasukan anti huru-hara yang terdiri dari 11 petugas atau setara dengan 1 regu.Kakanwil Hukum dan HAM Bali, Joko Bambang Untung, menyatakan Buterpas merupakan program nasional Departemen Hukum dan HAM. Di Bali, pencanangannya dipusatkan di LP Krobokan. Tujuan program itu adalah untuk meningkatkan ketertiban Lapas agar dapat berfungsi secara maksimal. ”Ini tidak semudah membalik telapak tangan, tetapi akan terus kita upayakan,” ujarnya.Dia mengklaim saat ini kondisi LP Krobokan sudah jauh mengalami peningkatan dibanding masa awal dia bertugas di Bali. Jumlah kasus di LP yang dulunya dikenal dikuasai oleh preman itu telah menurun drastis. Keberadaan peralatan canggih diyakininya akan makin menekan tindak pelanggaran karena pemantauan lebih gampang dilakukan.Rofiqi Hasan