TEMPO Interaktif, Semarang:Kepala Dinas Bina Marga Jawa Tengah Danang Atmojo optimistis pembebasan lahan proyek pembangunan tol Semarang-Solo akan selesai Maret 2008. "Sehingga April mendatang pembangunan konstruksi sudah bisa mulai dikerjakan," kata Danang, Kamis (31/1).Danang mengatakan Pemerintah Jawa Tengah tidak akan merugikan warga dalam pembebasan lahan tersebut. "Kalau upaya itu masih belum menemukan kesepakatan, pemerintah akan menunjuk tim independen guna memutuskan nilai tanah itu. Tapi itu langkah terakhir. Saya yakin untuk pembangunan tahap pertama ini warga bisa menerima," katanya.Saat ini proses pembebasan lahan tol Semarang-Solo mulai menunjukkan perkembangan yang berarti. Untuk seksi Semarang-Bawen, tim pembebasan lahan telah menyelesaikan proses ricikan lahan hingga 90 persen. Pada Sabtu (2/2) depan proses pendataan rinci mengenai keberadaan bangunan, lahan dan tumbuhan tersebut ditargetkan sudah bisa selesai.Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Tol Semarang-Solo Heru Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih melakukan ricikan di Tirtoagung, Tembalang, di mana untuk seksi Semarang-Bawen ini merupakan ricikan terakhir.Heru mengatakan pihaknya telah melakukan ricikan mulai dari Bawen, Kabupaten Semarang. Sampai saat ini, proses berjalan dengan lancar dan masyarakat bisa menerima rencana pemerintah tersebut. Heru mengakui warga Tirtoagung sempat melakukan penolakan saat pihaknya akan melakukan ricikan. Namun, setelah dilakukan pembicaraan dan pendekatan persuasif, masyarakat bersedia tanahnya diricik. “Jadi semuanya berjalan lancar.”Setelah proses ricikan selesai, kata Heru, pihaknya akan segera mensosialisasikan hasil ricikan tersebut kepada masyarakat. Setelah itu masyarakat diberi kesempatan melakukan komplain jika menilai hasil ricikan tidak benar. Jika nantinya masyarakat sudah tidak mempermasalahkan, pihaknya akan segera melakukan negosiasi dengan warga mengenai harga lahan.Rofiuddin
Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi
22 Januari 2023
Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengeluarkan sertifikat laik fungsi untuk Jalan Tol Semarang - Demak Seksi 2 (KM 448+994-KM 465+000).