Bupati Pelalawan Kembali Diperiksa KPK

Reporter

Editor

Selasa, 8 Januari 2008 23:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dalam pengeluaran izin pemanfaatan hutan di wilayahnya. Menurut pengacaranya, Hironimus Dani, Azmun ditanya 10 pertanyaan dan pemeriksaan dimulai sejak pukul 13.00 Wib. "Pemeriksaan tadi hanya verifikasi ulang mengenai harta kekayaan Pak Bupati di LHKPN," jelas Hironimus kepada wartawan usai pemeriksaan di KPK Jakarta (8/1). Dalam verifikasi harta tersebut, katanya, tidak ada perubahan mengenai jumlah. "Sama saja dengan yang dilaporkan," tambah Hironimus. Terkait dengan pengeluaran izin Hutan Tanaman Industri, menurut dia, hal tersebut masih diverifikasi oleh Departemen Kehutanan RI. "Tapi belum ada pembatalan dari Departemen Kehutanan," ungkap dia. Azmun ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat tanda penerimaan barang bukti (STTB)/220/Dak2/KPK/VI/2007 tanggal 13 Agustus 2007.KPK telah menyita telah menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat penetapan Azmun sebagai tersangka. Barang bukti yang disita antara lain nuku kas PT Persada Karya Sejati tahun 2006, 3 lembar form PT Persda Karya Sejati tanggal 26 Januari, 1 lembar kuitansi tertanggal 20 Januari 2006 dengan nilai Rp 600 juta. Purborini

Berita terkait

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon

Baca Selengkapnya

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.

Baca Selengkapnya

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.

Baca Selengkapnya

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.

Baca Selengkapnya

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.

Baca Selengkapnya

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.

Baca Selengkapnya

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.

Baca Selengkapnya

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.

Baca Selengkapnya