Polisi Menduga Tersangka Peledakan Bom di Palu Berasal dari Kelompok Putih
Reporter
Editor
Jumat, 11 Juli 2003 11:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pihak Kepolisian RI (Polri) menduga kuat keterlibatan kelompok ‘Putih’ di balik aksi peledakan Gereja di Palu, Sulawesi Tengah, di awal pergantian tahun 2002. Pelakunya diketahui berjumlah tiga orang. Kepada Tempo News Room Brigjen Polisi Edward Aritonang, Wakil Kepala Badan Humas (Wakabahumas) Polri mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyidikan pihaknya telah memperoleh identitas dan latar belakang tiga orang tersangka tersebut. Kendati begitu, Aritonang tak bersedia mengungkap nama-nama tersebut. Bila nama-nama tersebut diumumkan, kata Aritonang, maka akan timbul gejolak di kalangan masyarakat. “Polisi ingin menyelesaikan kasus itu dengan tenang,” ujarnya di Jakarta, Kamis (3/1) Sore. Terhadap ketiga orang tersebut polisi telah mengeluarkan surat perintah penahanan. Menurut Aritonang, ada empat hal yang memperkuat dugaan polisi bahwa ketiga orang tersebut terlibat dalam pengeboman. Pertama, ada saksi yang melihat bahwa mereka bergegas meninggalkan lokasi kejadian, sesaat setelah ledakan terjadi. Kedua, ketika disergap di rumahnya, polisi menemukan rangkaian bahan peledak yang sedang dalam proses perakitan. Polisi juga menemukan beberapa butir peluru tajam. Ketiga, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium ditemukan sisa-sisa bahan peledak yang memiliki kemiripan dengan bahan peledak yang dirangkai di rumah mereka, pada saat penggerebekan. Dan dugaan keempat didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap diri mereka sendiri. “Bahwa mereka terkait atau setidak-tidaknya mengetahui kejadian itu,” ujar Aritonang. Berdasarkan empat hal di atas, polisi menyimpulkan bahwa ketiga orang tersebut dituduh sebagai pelaku peledakan bom di Palu. Hingga saat ini polisi telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi, di luar tiga orang yang dinyatakan sebagai tersangka. Namun, belum ditemukan bukti yang mengindikasikan bertambahnya daftar nama tersangka. (Retno Sulistyowati)
Berita terkait
Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda
3 menit lalu
Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda
Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.