TEMPO Interaktif, Kupang:Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Nusa Tenggara Timur resmi menahan Direktur Yayasan Panggilan Pertiwi untuk Keadilan (Yaprita) Kupang, Margaretha Bubhu, dalam kasus dugaan tindakan penipuan dan penggelapan dana proyek advokasi gender dan advokasi anggaran tahun anggaran 2006 senilai Rp 400 juta lebih.Sesaat setelah ditangkap, Margaretha langsung ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani masa tahanan selama 20 hari dan akan diperpanjang apabila diperlukan.Kasat Pidana Umum Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Agus Suryatono, mengatakan berita acara pemeriksaan sudah selasai dan tinggal menunggu hasil pemeriksaan para saksi dan lembaga donor sebelum berkas pemeriksaan dilimpahkan ke lembaga peradilan untuk disidangkan. "Sebagian besar saksi sudah diperiksa. Polisi juga sudah mengumpulkan bukti-bukti penggelapan dan penipuan yang dilakukan tersangka," ujarnya saat dihubungi di Kupang hari ini.Kuasa hukum Margaretha, Frans Tulung, mengatakan kliennya ditangkap dan ditahan polisi karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dana proyek advokasi gender dan advokasi anggaran Yaprita sejumlah sekitar Rp 400 juta lebih.Margaretha, mantan aktivis mahasiswa yang kemudian menjadi aktivis perempuan, ditangkap Selasa lalu, setelah sebelumnya seorang staf Yaprita, Cyriakus Kiik, melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan kepada Polda NTT.Tim penyidik dalam penelusurannya menemukan adanya pemalsuan tanda tangan atas nama beberapa pejabat daerah, anggota DPRD NTT, dosen dan sejumlah narasumber dalam proyek advokasi gender dan advokasi anggaran yang dikelola oleh lembaga itu.Jems de Fortuna
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
15 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.