Presiden: Hukum Berat Otak Pembalakan Liar

Reporter

Editor

Rabu, 28 November 2007 22:17 WIB

TEMPO Interaktif, Bogor:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta aparat penegak hukum dan masyarakat serius memerangi pembalakan liar di Indonesia. Menteri kehutanan M.S. Kaban juga diperintahkan menghentikan penerbitan izin baru pengelolaan hutan."Orang yang menebang hutan sembarangan itu musuh besar kita. Dia bikin celaka negeri ini, harus kita berantas, harus kita lawan, siapa otak di belakang illegal logging, siapa penyandang dananya," kata Presiden Yudhoyono, Rabu(28/11), saat mencanangkan penanaman pohon 79 juta di Desa Cibadak, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurut Yudhoyono, pembalakan liar menyebabkan bencana dan menyengsarakan rakyat. Hutan gundul menyebabkan banjir bandang, longsor, cadangan air hilang, dan hasil pertanian turun. "Kita lawan sekarang, beramai-ramai kita tuding, kita cari siapa pelaku-pelaku pembalakan liar yang tidak bertanggung-jawab itu. Jangan rakyat jadi korban," ujar dia. Pembalakan liar, lanjut Presiden, hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu. Yakni otak pembalakan liar, penyandang dana, negara lain yang menerima kayu hasil pembalakan liar. "Negeri kita rusak, uang tidak dapat. Mereka yang berpesta pora. Itulah para pelaku illegal logging hidupnya mewah, untungnya miliaran rupiah, ditengah-tengah banjir bandang, longsor, sulit air, sulit pangan," kata dia. Dia meminta aparat hukum tidak menyamakan hukuman bagi otak pembalakan liar dan masyarakat yang mencari penghasilan sekadarnya dari hutan. Pemilik dana, sindikat, penyelundup kayu ke luar negeri harus mendapat hukuman berat. Sedangkan rakyat yang menjadi pelaku pembalakan liar utuk mendapat penghasilan sehari-hari mesti dicarikan jalan keluar. Presiden Yudhoyono meminta Menteri Kehutanan M.S. Kaban mengontrol secara ketat penggunaan hutan. Dia mengatakan banyak pengusaha yang mendapat izin mengelola hutan tidak bertanggugjawab. "Termasuk hutan tanaman industri," ujarnya. "Mari kita mulai sekarang Pak Kaban, kontrol hutan-hutan di seluruh Indonesia." Pemerintah, lanjut Yudhoyono, telah menetapkan kebijakan dasar untuk tidak mengobral izin pemanfaatan hutan. Bahkan, mulai sekarang dan ke depan, Yudhoyono melarang menteri kehutanan dan kepala daerah memberikan izin pengelolaan hutan. Dia mengakui perizinan pengelolaan hutan di waktu lalu sangat lunak. Namun, jika mereka memenuhi ketentuan, pemerintah tidak begitu saja mencabut izin pengelolaan hutan yang dikeluarkan secara sembrono tersebut. Akan tetapi, Yudhoyoo mengancam pemerintah akan melakukan langkah hukum jika pengelolaan hutan yang mereka lakukan melanggar peraturan. Pengelola hutan yang melanggar, dapat dicabut izinnya. Departemen Kehutanan mencanangkan program penanaman 79 juta pohon diseluruh Indonesia. Gerakan penanaman pohon ini dimaksudkan untuk merehabilitasi areal hutan yang gundul. Di desa Cibadak, ditanam ribuan pohon untuk merehabilitasi hutan yang gundul akibat pembalakan liar. Di tempat ini merupakan muara sungai yang mengalir ke Bekasi. daerah Bekasi sering banjir karena daerah ini gundul. Sutarto

Berita terkait

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon

Baca Selengkapnya

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.

Baca Selengkapnya

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.

Baca Selengkapnya

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.

Baca Selengkapnya

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.

Baca Selengkapnya

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.

Baca Selengkapnya

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.

Baca Selengkapnya

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.

Baca Selengkapnya