Sutanto: Polisi Tidak Membeda-bedakan Pelaku Pembalakan Liar

Reporter

Editor

Selasa, 30 Oktober 2007 22:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto menegaskan tidak akan membeda-bedakan siapa pun yang terlibat dalam pembalakan liar."Pokoknya hukum jalan terus," kata Sutanto kepada wartawan di kantor presiden, Selasa (30/10)Mengenai apakah polisi akan memeriksa Menteri Kehutanan Malam Sabat Kaban dalam kasus pembalakan liar, Kapolri hanya mengatakan, "Hukum tidak membedakan siapa-siapa." Sutanto menegaskan bahwa hutan memang harus dikelola sehingga membawa manfaat. "Tapi jangan sampai pengelolaannya menimbulkan kerusakan."Menanggapi hal ini, Kaban mengatakan, "Kapan suratnya dikeluarkan, mana realisasinya?" Dia tidak bersedia memberikan komentar lebih jauh. "Kalau saya komentari nanti mengarah ke opini," ujar Kaban melalui telepon tadi malam.(FANNY FEBIANA)

Berita terkait

Tinjau Banjir Demak, Jokowi: Problemnya Pembalakan Liar dan Alih Fungsi Lahan

36 hari lalu

Tinjau Banjir Demak, Jokowi: Problemnya Pembalakan Liar dan Alih Fungsi Lahan

Jokowi menyebut banjir Demak turut dipicu pembalakan liar dan alih fungsi lahan, yang membuat sedimentasi di sungai.

Baca Selengkapnya

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

39 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Pidana APP Group atau Grup Sinar Mas Dilayangkan ke KLHK

51 hari lalu

Laporan Dugaan Pidana APP Group atau Grup Sinar Mas Dilayangkan ke KLHK

Dua afiliasi APP Group (Grup Sinar Mas) dilaporkan dalam dugaan tindak pidana ke KLHK. Ditengarai menebang hutam alam dan menampung kayu ilegal.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

21 Desember 2022

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

KLHK Bongkar 57 Kontainer Kayu Ilegal di Tanjung Perak, Diduga Hasil Pembalakan Liar Hutan Papua

16 Desember 2022

KLHK Bongkar 57 Kontainer Kayu Ilegal di Tanjung Perak, Diduga Hasil Pembalakan Liar Hutan Papua

Kementerian Lingkungan Hidup akan menjerat korporasi yang terlibat perdagangan kayu ilegal asal Papua ini. Terancam denda Rp 1 triliun.

Baca Selengkapnya

Ilmuwan Sebut Maraknya Deforestasi Berpotensi Tingkatkan Penularan Malaria

8 November 2022

Ilmuwan Sebut Maraknya Deforestasi Berpotensi Tingkatkan Penularan Malaria

Nyamuk malaria ini merebak ke perkampungan manusia karena deforestasi dan perubahan fungsi lahan.

Baca Selengkapnya

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

22 Desember 2021

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.

Baca Selengkapnya

227 Orang Meninggal Saat Melindungi Lingkungan Hidup Sepanjang 2020

13 September 2021

227 Orang Meninggal Saat Melindungi Lingkungan Hidup Sepanjang 2020

Di luar 4 juta lebih orang yang meninggal karena COVID-19, ada 227 orang yang meninggal karena berusaha melindungi lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Apa Keistimewaan Taman Nasional Lorentz Papua Disebut UNESCO Warisan Alam Dunia?

6 Agustus 2021

Apa Keistimewaan Taman Nasional Lorentz Papua Disebut UNESCO Warisan Alam Dunia?

UNESCO soroti Taman Nasional Komodo NTT, selain itu, juga persoalkan pembangunan jalan Trans Papua yang berdampak pada Taman Nasional Lorentz.

Baca Selengkapnya