Pembentukan Tim Gabungan Pembalakan Liar untuk Samakan Persepsi

Reporter

Editor

Kamis, 6 September 2007 20:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng menyatakan pembentukan tim gabungan dalam memberantas pembalakan liar oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dilakukan untuk menyamakan persepsi antarinstansi yang terlibat menangani masalah ini. “Antara Kepolisian RI, Departemen Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Departemen Perindustrian,” kata Andi ketika dihubungi Tempo di Jakarta, Kamis (6/9).Andi mengakui selama ini memang ada perbedaan persepsi antara instansi-instansi yang berhubungan dengan pembalakan liar. Karenanya, katanya, tim ini dipimpin dua menteri koordinator. Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo Adi Sucipto yang menjabat ketua tim, bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Boediono sebagai wakilnya.Penyamaan persepsi itu, Andi melanjutkan, diperlukan agar penanganan pembalakan liar dapat dilaksanakan sesuai aturan hukum. “Presiden menginginkan penegakan hukum segera berjalan, tetapi kegiatan ekonomi juga (harus) berjalan. Dengan demikian perusahaan yang tidak terlibat tidak terkena imbasnya,” kata Andi. Andi juga membantah bahwa pembentukan tim gabungan ini dilakukan karena Yudhoyono membela para pelaku pembalakan liar. “Dari mana pikiran semua itu?” kata Andi. Pembentukan tim gabungan, ia menegaskan, dilakukan agar solusi penanganan pembalakan liar menjadi jelas. Fanny Febiana

Berita terkait

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon

Baca Selengkapnya

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.

Baca Selengkapnya

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.

Baca Selengkapnya

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.

Baca Selengkapnya

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.

Baca Selengkapnya

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.

Baca Selengkapnya

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.

Baca Selengkapnya

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.

Baca Selengkapnya