Dewan di Cianjur Bahas Peraturan Soal Pendidikan Diniyah

Reporter

Editor

Selasa, 28 Agustus 2007 17:56 WIB

TEMPO Interaktif, Cianjur:Menyusul keterlambatan pembayaran bantuan stimulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk 600 guru honorer Madrasah Diniyah oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur, Komisi IV DPRD setempat, mulai membahas Peraturan Bupatitentang Pemberdayaan Pendidikan Diniyah di Kabupaten Cianjur. Jika bantuan stimulan itu belum diatur di dalamnya, tidak menutup kemungkinan tersebut harus segera direvisi. Sekretaris Komisi IV DPRD, Dudi Aryadikara menyatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembahasan terhadap Peraturan Bupati tersebut. Beberapa pejabat pemerintah kabupaten pun telah dipanggil untuk dimintai keterangan seputar pasal-pasal yang mengatur pendidikan diniyah. "Kita masih menelaah isi peraturan tersebut, termasuk pasal-pasal yang mengatur kesejahteraan guru honorer madrasah diniyah," kata Dudi saat ditemui usai rapat tertutup di Ruang Komisi IV, Selasa (28/8). Menurut Dudi, pihaknya sedang mempelajari pasal-pasal pokok yang mengatur penggunaan dana bantuan stimulan dari provinsi. Jika dalam aturan tersebut dana stimulan harus terlebih dahulu masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setempat, untuk memudahkan menutup keterlambatan, bisa saja peraturan ini direvisi sesuai dengan peruntukannya saat ini. Keterlambatan pencairan anggaran sebesar Rp 360 juta bantuan dari provinsi, Dudi menambahkan, bisa dijadikan dasar kuat agar Peraturan Bupati direvisi. "Kita perlutahu, apakah dana itu memang harus masuk APBD terlebih dahulu atau bisa langsung dibagikan sesuai dengan peruntukannya," ujar Dudi, menegaskan.Dudi menyayangkan keterlambatan pembayaran dana bantuan stimulan tersebut. Menurut Dudi, jika bantuan tersebut harus terlebih dahulu masuk APBD, seharusnya pemerintah sudah mengantisipasi sejak awal. "Setidaknya, jikapemerintah melakukan sejak awal, tidak akan terjadi keterlambatan pencairan," cetusnya.Keterlambatan pembayaran dana bantuan stimulan dari provinsi oleh pemerintah setempat, sempat dipertanyakan ratusan guru honorer Madrasah Diniyah yang tergabung dalam Paguyuban Guru Honorer dan Kelompok Kerja Madrasah Diniyah. Mereka mengaku mendapat informasi dana bantuan tersebut telah dicairkan pada bulan Desember tahun 2006 silam. Hal tersebut diperkuat dengan bukti kuitansi penerimaan yang ditandatangani oleh Bupati Cianjur, Tjetjep MuchtarSoleh.Namun, Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Maskana Sumitra, ngotot menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran terjadi karena dana bantuan stimulan tersebut belum dimasukkan ke dalam APBD. "Dana bantuan tersebut pasti cair setelah masuk ke dalam APBD Perubahan," katanya.Para guru honorer meminta kejelasan waktu pencairan agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan. Kalau perlu, menurut mereka, pihaknya akan meminta bantuan Biro Keuangan Provinsi Jawa Barat untuk menjelaskan.Deden Abdul Aziz

Berita terkait

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

1 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

20 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

24 hari lalu

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

31 hari lalu

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

43 hari lalu

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

54 hari lalu

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

Perhimpunan Pendidikan dan Guru menolak jika makan siang gratis menggunakan dana BOS

Baca Selengkapnya

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

54 hari lalu

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

PGRI menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan mengenai pembiayaan program makan siang dan susu gratis yang menggunakan dana BOS.

Baca Selengkapnya

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

54 hari lalu

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.

Baca Selengkapnya

Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

54 hari lalu

Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

FSGI merespons program makan siang gratis dengan menyinggung teori Shang Yang. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

54 hari lalu

Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

Menurut FSGI, penggunaan dana Bos untuk makan siang gratis menunjukkan pemerintah gagal memahami tujuan kebijakan itu.

Baca Selengkapnya