TEMPO Interaktif, Ponorogo:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menduga telah terjadi praktik penggelembungan harga obat yang dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Hardjono, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Dugaan ini muncul setelah sejumlah pasien mengeluh karena harga obat di rumah sakit itu lebih mahal daripada harga di pasaran."Saya pegang bukti resep yang dikeluarkan rumah sakit. Setelah saya cek dipasaran harganya lebih murah," kata anggota komisi D DPRD Sutiyas Hadi Riyanto, Senin (13/8). Ia mengatakan harga infus dirumah sakit seharusnya lebih murah dibandingkan dengan apotek swasta. Sutiyas mengatakan resep tersebut didapatkan dari laporan warga pemilik asuransi kesehatan miskin (askeskin). "Bahkan seharusnya mereka tidak ditarik biaya untuk membayar infus," ujarnya. Sutiyas menduga, praktik markup harga obat ini telah lama dilakukan oleh pihak rumah sakit. Dewan akan meminta Bupati Ponorogo untuk menindak tegas penggelembungan harga obat yang dilakukan rumah sakit. Direktur RSUD Dr. Hardjono, Ponorogo, Yuni Suryadi membantah dugaan yang dilontarkan anggota dewan tadi. "Semuanya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya. Namun jika memang ada praktik penggelembungan harga obat, dia mengatakan itu dilakukan tanpa sepengetahuannya. Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Titik Mukartini saat dikonfirmasi tidak bersedia memberikan penjelasan berkaitan dengan temuan ini. DINI MAWUNTYAS
Donald Trump tidak dapat menyembunyikan kegembiraannya setelah undang-undang jaminan kesehatan baru lolos di Kongres dan hampir menggantikan Obamacare.