600 Tahanan Lapas Madiun Pemakai Jarum Suntik Narkoba
Reporter
Editor
Rabu, 8 Agustus 2007 11:05 WIB
TEMPO Interaktif, Madiun:Yayasan Bambu Nusantara menemukan sedikitnya 600 tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)Kelas I Madiun adalah pemakai narkoba dengan menggunakan jarum suntik. Lapas dengan 11 blok ini dihuni 1.106 orang, 827 berstatus narapidana dan 279 berstatus tahanan.Menurut Direktur Yayasan Bambu Nusantara, Andrianus, data tersebut adalah data pecandu narkoba yang diketahui. "Masih banyak pemakai narkoba yang terselubung," ujarnya, Rabu (8/8) pagi.Ia mengatakan pemakaian narkoba dengan jarum suntik memperbesar potensi penularan HIV/AIDS. "Ketika keluar Lapas mereka paling berpotensi menularkan HIV/AIDS," ujarnya.Oleh sebab itu, kata Andrianus, pihaknya akan melakukan pendampingan bagi pemakai jarum suntik narkoba di Lapas. Tujuannya mengurangi ketergantungan pemakaian jarum suntik narkoba. "Ketika pemakai jarum suntik narkoba ini berkurang, maka risiko terjadinya penularan HIV/AIDS juga berkurang," ujarnya.Berdasarkan data Yayasan Bambu Nusantara, sepanjang 2007 ini pemakai jarum suntik narkoba di luar Lapas di Kota Madiun dan Kabupaten Madiun sebanyak 400 orang. Sedangkan pecandu narkoba di luar pemakai jarum suntik diperkirakanmencapai 320 orang.Kepala Satuan Narkoba Polresta Madiun, Ajun Komisaris Prijo Sardjono, mengakui pemakai narkoba di Lapas memang tinggi. Untuk memberantas jaringan peredaran narkoba di Lapas, Polresta bersama pimpinan Lapas telah membuat perjanjian untuk memerangi peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar Lapas.Berdasarkan data Polresta Madiun, pada 2005 tercatat ada 50 kasus narkoba dengan 83 tersangka. Pada 2006 ada 37 kasus dengan 59 tersangka. Sedangkan sepanjang 2007 ini terdapat 17 kasus dengan 26 tersangka.DINI MAWUNTYAS