Dewan Minta Izin Perusahaan Pembakar Lahan Dicabut
Reporter
Editor
Rabu, 1 Agustus 2007 10:48 WIB
TEMPO Interaktif, Palembang:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang membuka lahan dengan cara membakar.Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan Bihaqqi Soefyan meminta masyarakat tidak dijadikan kambing hitam dengan persoalan kabut asap yang hampir terjadi setiap tahun ini.”Masyarakat jangan dijadikan kambing hitam, sebab dalam prakteknya yang paling besar memberikan kontribusi kabut asap berasal dari perusahaan perkebunan yang membakar lahan, sementara dari masyarakat skalanya kecil-kecil,” kata Bihaqqi.Menurut Bihaqqi, sanksi tegas terhadap perusahaan yang membakar hutan dan lahan tersebut harus dilakukan karena tindakan tersebut sudah melanggar hukum.Sementara, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mahyuddin mengatakan Pemerintah Sumatera Selatan akan menindak tegas dan menangkap para pelaku pembakar hutan.”Jika masih ada juga yang membakar hutan tanpa sosialisasi, tempat pembakaran itu akan dipasang police line dan pembakarnya akan diproses hukum,” katanya.Menurut Mahyuddin, wilayah Sumatera Selatan masih aman dari asap karena wilayah hutan yang rawan terjadinya kebakaran terus mendapat pengawasan dari tim pengendali kehutanan.”Kita harapkan masyarakat tidak lagi melakukan pembakaran hutan karena dapat berakibat buruk bagi kelestarian hutan dan lingkungan,” ujarnya.Sebelumnya Kapolda Sumatera Selatan sudah mengeluarkan maklumat yang berisi larangan dan sanksi bagi siapa pun yang membakar hutan dan lahan. Biasanya menjelang musim kemarau ini, Agustus-September, pembukaan lahan dan hutan dengan cara membakar cukup marak dilakukan di daerah ini.ARIF ARDIANSYAH