TEMPO Interaktif, Jakarta:Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menuntut agar pelibatan anak-anak sebagai pekerja di sektor pertanian dihapuskan. Menurut Alan Boulton, Direktur ILO untuk Indonesia, 70 persen atau lebih dari 132 juta anak perempuan dan laki-laki berusia 5 – 14 tahun menjadi pekerja di sektor pertanian. Mereka menanam dan menuai panen, menyemprotkan pestisida, dan menggembala ternak di tanah pertanian dan perkebunan. “Pertanian merupakan salah satu dari tiga sektor yang menjadi tempat kerja paling berbahaya untuk semua tingkatan usia, selain sektor konstruksi dan pertambangan,” katanya kepada Tempo, Senin. Ia menyampaikan hal itu dalam rangka peringatan Hari Anti Pekerja Anak Sedunia hari ini. Tema peringatan hari ini adalah “Menuai Masa Depan: Dunia pertanian tanpa Pekerja Anak”. Program Internasional Penghapusan Pekerja Anak ILO (ILO-IPEC) memperkirakan di seluruh dunia, jumlah anak bekerja usia 5-10 tahun mencapai 20 persen dari seluruh pekerja anak di daerah pedesaan. Tenaga mereka digunakan untuk menuai panen seperti sereal, kelapa, kopi, buah, gula, minyak kelapa sawit, beras, teh, tembakau dan sayur-mayur. Mereka juga merawat dan menggembalakan ternak, serta ikut memproduksi bahan-bahan pertanian seperti katun atau biji katun. Anak-anak itu, kata Alan, terpapar bahaya yang sama dengan kaum dewasa di bidang pertanian. “Risiko mereka jauh lebih besar karena tubuh dan pikiran masih dalam proses perkembangan dan kurang berpengalaman," ujarnya. Ninin Damayanti