ILO: Hapuskan Pekerja Anak Sektor Pertanian

Reporter

Editor

Senin, 11 Juni 2007 18:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menuntut agar pelibatan anak-anak sebagai pekerja di sektor pertanian dihapuskan. Menurut Alan Boulton, Direktur ILO untuk Indonesia, 70 persen atau lebih dari 132 juta anak perempuan dan laki-laki berusia 5 – 14 tahun menjadi pekerja di sektor pertanian. Mereka menanam dan menuai panen, menyemprotkan pestisida, dan menggembala ternak di tanah pertanian dan perkebunan. “Pertanian merupakan salah satu dari tiga sektor yang menjadi tempat kerja paling berbahaya untuk semua tingkatan usia, selain sektor konstruksi dan pertambangan,” katanya kepada Tempo, Senin. Ia menyampaikan hal itu dalam rangka peringatan Hari Anti Pekerja Anak Sedunia hari ini. Tema peringatan hari ini adalah “Menuai Masa Depan: Dunia pertanian tanpa Pekerja Anak”. Program Internasional Penghapusan Pekerja Anak ILO (ILO-IPEC) memperkirakan di seluruh dunia, jumlah anak bekerja usia 5-10 tahun mencapai 20 persen dari seluruh pekerja anak di daerah pedesaan. Tenaga mereka digunakan untuk menuai panen seperti sereal, kelapa, kopi, buah, gula, minyak kelapa sawit, beras, teh, tembakau dan sayur-mayur. Mereka juga merawat dan menggembalakan ternak, serta ikut memproduksi bahan-bahan pertanian seperti katun atau biji katun. Anak-anak itu, kata Alan, terpapar bahaya yang sama dengan kaum dewasa di bidang pertanian. “Risiko mereka jauh lebih besar karena tubuh dan pikiran masih dalam proses perkembangan dan kurang berpengalaman," ujarnya. Ninin Damayanti

Berita terkait

Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

29 Maret 2022

Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

Diperlukan beberapa hal untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit.

Baca Selengkapnya

Studi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan

9 Juli 2020

Studi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan

Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan selama pandemi Covid-19 ternyata memiliki tantangan salah satunya adalah membuat anak rentan jadi pekerja anak.

Baca Selengkapnya

Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak

24 Juni 2019

Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak

Selain tidak berizin, pabrik mancis yang terbakar Jumat lalu juga terbukti mempekerjakan anak - anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Menteri Yohana: Anak 0-18 Tahun Dilarang Bekerja, Alasannya...

23 April 2017

Menteri Yohana: Anak 0-18 Tahun Dilarang Bekerja, Alasannya...

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise menegaskan bahwa anak berusia 0-18 tahun dilarang bekerja.

Baca Selengkapnya

Muncikari Kerjakan Dua Remaja Depok di Warung Remang-remang

14 Februari 2017

Muncikari Kerjakan Dua Remaja Depok di Warung Remang-remang

Polres Depok menangkap muncikari Mami alias Heni dan Andika (27), yang menyekap dua anak remaja asal Depok untuk dijadikan pemandu lagu di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Bupati Dedi Mulyadi Beri Tajudin 'Cobek' Pekerjaan, Gajinya?  

24 Januari 2017

Bupati Dedi Mulyadi Beri Tajudin 'Cobek' Pekerjaan, Gajinya?  

Tajudin tak menyangka akan diberi pekerjaan oleh Dedi.

Baca Selengkapnya

Bebas, Tajudin Belum Ingin Berjualan Cobek Lagi  

15 Januari 2017

Bebas, Tajudin Belum Ingin Berjualan Cobek Lagi  

Tajudin baru bisa keluar penjara setelah dua hari vonis bebas yang diterimanya dari Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca Selengkapnya

Kuli Bangunan Ikat Anak di Batu karena Tak Bisa Bayar Baby-Sitter  

23 Mei 2016

Kuli Bangunan Ikat Anak di Batu karena Tak Bisa Bayar Baby-Sitter  

Mereka tak mampu mengirim Shivani yang baru berusia 15 bulan ke tempat penitipan anak.

Baca Selengkapnya

Three in One Akan Dihapus karena Mengeksploitasi Anak

28 Maret 2016

Three in One Akan Dihapus karena Mengeksploitasi Anak

Anak dijadikan sumber nafkah orang tua dengan harga sewa Rp 200 ribu.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Kemudahan Pekerja di Kawasan Ekonomi Khusu

18 Februari 2016

Pemerintah Beri Kemudahan Pekerja di Kawasan Ekonomi Khusu

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berikan fasilitas dan kemudahan khusus untuk pekerja yang berada di delapan lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK

Baca Selengkapnya