TEMPO Interaktif, Mataram: Menteri Kelautaran dan Perikanan Freddy Numberi mengungkapkan, kerugian negara akibat illegal fishing (penangkapan ikan ilegal) oleh kapal asing di perairan Indonesia sangat besar. Nilainya, kata dia, setahun mencapai Rp 30 triliun. Sedangkan ikan yang bisa diselamatkan setelah pencurian itu dipergoki nilainya Rp 600 miliar. "Selama tiga tahun terakhir hasil curian yang diamankan mencapai Rp 2 triliun," katanya menjawab Tempo, seusai pembukaan sosialisasi dan pengukuhan Forum Gemar Makan Ikan Nusa Tenggara Barat, di hotel Grand Legi Mataram, Senin (28/5.Freddy bertekad akan mengurangi tingkat pencurian ikan. Caranya, pemberian izin penangkapan ikan akan ditata ulang. Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Martani Husaini menambahkan, pemerintah sudah mencabut izin ribuan kapal penangkap ikan asal Filipina (2005), Thailand (2006) dan kapal asal Cina.Hingga Juni 2007 nanti, tanpa menyebut angkanya, ternyata bahan baku yang tersedia tidak bertambah besar. "Dalam waktu enam bulan nanti akan diteksi," ucapnya.Penataan ulang izin penangkapan ikan sebagaimana disebutkan oleh Martani Husaini, setiap hasil penangkapan ikan oleh kapal yang berizin harus dibawa terlebih dahulu ke daratan Indonesia. Kapalnya pun harus berbendera Indonesia. Tidak lagi dilakukan transaksi langsung di laut kepada pembelinya yang juga menggunakan kapal. Apabila pabrik pengolahan ikan ketahuan membeli ikan ilegal, katanya, perusahaannya akan dihapus dari daftar industri ikan internasional. Supriyantho Khafid
KKP Tangkap Enam Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam dan Filipina di Laut Natuna dan Sulawesi
8 April 2023
KKP Tangkap Enam Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam dan Filipina di Laut Natuna dan Sulawesi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap enam kapal ikan asing yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
KKP Minta Dukungan Kabareskrim Tindak Penyelundupan Ikan
18 Maret 2021
KKP Minta Dukungan Kabareskrim Tindak Penyelundupan Ikan
KKP meminta dukungan Polri, khususnya di lapangan terkait pengamanan dan penegakan hukum termasuk menindak kasus penyelundupan ikan ilegal dari luar negeri.