TEMPO Interaktif, Tulungagung: Ribuan warga Desa Ngrendeng, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (15/5) dinihari, mengamuk dan menghancurkan Toyota Kijang bernomor polisi AG 2412 YB yang dikemudikan Briptu Siswanto, anggota Polsek Tugu Kepolisian Resort Trenggalek. Massa marah setelah mobil itu menabrak seorang wanita, Dona Ervina Tri Cahyani, hingga tewas. Wakil Kepala Polres Tulungagung, Komisaris Polisi Farid Zulkarnaen mengatakan, tabarakan itu terjadi setelah Siswanto berusaha menyalip truk yang ada di depannya. Pada saat bersamaan, arah berlawanan muncul sepeda motor korban. "Kami telah menahan dan memeriksa pelaku. Percayakan semuanya kepada kami," kata Farid, kemarin. Bambang, warga setempat, menyayangkan tindakan polisi terkesan melindungi pengendara Kijang. “Dona tidak akan meninggal kalau dia tidak menyetir mobil dalam keadaan mabuk,” katanya. Orangtua korban, Triyono dan Wiwik Ernawati menyatakan sangat sedih atas meninggalnya anaknya. Terlebih putrinya meninggal karena ditabarak polisi mabuk. untuk itu dia minta penegak hukum memberikan hukuman yang seberat-bereatnya kepada Briptu Siswanto. "Kami pasrah dan tidak bisa berbuat apa-apa. Kami hanya minta hukum ditegakkan dan pelaku dihukum seberat-beraatnya. Apalagi dia seorang polisi yang seharusnya tidak bermabuk-mabukan seperti itu," kata Triyono.DWIDJO U. MAKSUM