TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Setya Novanto, tersangka kasus korupsi proyek e-KTP pada Senin, 18 September 2017 besok. KPK berharap Ketua DPR itu bisa hadir dalam agenda pemeriksaan itu.
"Besok (akan diperiksa). Kami sudah dilayangkan surat yang kedua," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Ahad, 17 September 2017. Dia meminta Setya Novanto bisa bersikap kooperatif dalam pemanggilan tersebut.
Baca : Sekjen Golkar : Ada Kemungkinan Setya Novanto Dioperasi
Jika Novanto kembali mangkir karena alasan yang sama, menurut Laode, KPK akan mencari second opinion untuk memastikannya. "Kalau beliau betul-betul sakit, kalau misalkan menolak tidak akan dilengkapi dengan surat, pada saat itu dokter KPK dan penyidik bisa mencari second opinion," ujarnya.
Sebelumnya, Setya Novanto yang sedianya akan diperiksa KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada Senin pekan lalu tidak hadir dikarenakan sakit. Menurut istrinya, Deisti Novanto, Ketua Umum Partai Golkar itu diketahui menderita pengapuran jantung dan vertigo.
Baca : Deisti Novanto Tidak Yakin Setya Bisa Menghadiri Praperadilan
Atas penyakitnya itu, Novanto dirawat di Rumah Sakit Siloam Semanggi sejak Ahad pekan lalu. Dia pun disebut akan menjalani operasi sebagai bagian dari pengobatan penyakitnya.
Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada 17 Juli 2017. Karena itu, jika besok ia hadir, maka pemeriksaan itu menjadi pemeriksaan pertama Novanto sebagai tersangka. Untuk diketahui, Novanto juga telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya pada 4 September 2017.
ANTARA