Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Didesak Jerat Pengedar PCC dengan Pasal Berlapis

image-gnews
Polda Sultra bersama BNN Provinsi merilis hasil tangkapan ribuan pil Tramadol dan PCC yang diduga digunakan puluhan pelajar di Kota Kendari hingga menyebabkan mereka kehilangan kesadaran. Rilis dilakukan pada Kamis 14 September 2017 di aula media center Polda Sultra. ROSNIAWANTY FIKRI/ TEMPO
Polda Sultra bersama BNN Provinsi merilis hasil tangkapan ribuan pil Tramadol dan PCC yang diduga digunakan puluhan pelajar di Kota Kendari hingga menyebabkan mereka kehilangan kesadaran. Rilis dilakukan pada Kamis 14 September 2017 di aula media center Polda Sultra. ROSNIAWANTY FIKRI/ TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti meminta polisi menerapkan pasal berlapis untuk menjerat sembilan tersangka kasus peredaran obat PCC (paracetamol caffeine carisoprodol). "Para pelaku harus dikenakan pasal berlapis! Karena korbannya ini anak-anak" kata Retno di Jakarta, Sabtu 16 September 2017.

Retno mengingatkan, banyak anak-anak yang menjadi korban atas kasus peredaran obat PCC ini. Polda Sultra telah menangkap sembilan tersangka penjual dan pengedar obat PCC (paracetamol caffeine carisoprodol) di wilayah setempat.

"Polda Sultra dan jajaran telah menindak pelaku penjual dan pengedar. Saat ini ada sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul.

Martinus menuturkan dari kesembilan tersangka tersebut, dua tersangka ditahan di Polda Sultra, empat tersangka ditahan di Polresta Kendari, dua tersangka ditahan di Polres Kolaka dan satu tersangka ditahan di Polres Konawe.

Dalam kasus ini, sejumlah barang bukti yang disita di antaranya sebanyak 5.227 butir pil/obat daftar G, uang tunai Rp400.000 dan satu sachet bubuk PPC.

Akibat kasus penyalahgunaan pil PCC di Sultra, tercatat ada 66 orang menjadi korban, satu di antaranya tewas. "Saat ini tinggal 15 orang yang masih dirawat di rumah sakit. Dua belas orang dirawat di RS Jiwa, dua orang dirawat di RS Bhayangkara dan satu orang dirawat di RS Bahteramas," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para korban mengkonsumsi obat ini dengan cara menenggak beberapa butir hingga lima butir sekaligus, dan ada yang ditumbuk halus kemudian dicampurkan ke dalam minuman.

Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dijerat dengan Pasal 197 junto Pasal 106 Ayat (1) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan atau Pasal 204 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

PCC merupakan sejenis obat penenang yang digunakan pada pasien pasca operasi untuk mengurangi rasa nyeri akibat operasi. Pengkonsumsian PCC harus dengan resep dokter.

Martinus menuturkan dampak yang ditimbulkan pada penyalah guna PCC di antaranya berhalusinasi hingga gangguan syaraf otak sehingga berperilaku aneh ataupun menyakiti diri sendiri.

ANTARA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur

4 menit lalu

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meresmikan peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.0 pada Kamis, 28 Maret 2024, di Jakarta.


Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

6 menit lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

Sejumlah anggota Kabinet Indonesia Maju tidak mengikuti buka puasa bersama Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 28 Maret 2024. Siapa saja?


5 Hal Mengenai Kecelakaan di Jembatan Baltimore

12 menit lalu

Bagian dari jembatan Francis Scott Key yang runtuh setelah ditabrak kapal kontainer Dali di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Insiden ini menyebabkan sebagian besar Jembatan Francis Scott Key runtuh yang menyebabkan beberapa kendaraan yang melintasi terperosok ke Sungai Patapsco. U.S. Army Corps of Engineers/Handout via REUTERS
5 Hal Mengenai Kecelakaan di Jembatan Baltimore

Jembatan Francis Scott Key ditabrak Kapal Kargo Dali di sepanjang Interstate 695, Baltimore, Maryland pada Selasa, 26 Maret 2024


Tonny Harjono Disebut Jadi Calon Kuat KSAU Pengganti Fadjar Prasetyo

12 menit lalu

Marsdya Tonny Hardjono. wikipedia.org
Tonny Harjono Disebut Jadi Calon Kuat KSAU Pengganti Fadjar Prasetyo

Marsdya Mohamad Tonny Harjono disebut-sebut merupakan calon kuat pengganti Fadjar Prasetyo sebagai KSAU.


Peneliti BRIN: Butuh Jutaan Tahun Supaya Selat Muria Bisa Terbentuk Lagi

18 menit lalu

Foto udara permukiman warga terendam banjir di samping Sungai Wulan yang tanggulnya jebol di permukiman yang terendam banjir di Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin 18 Maret 2024. Banjir yang kembali melanda Kabupaten Demak itu karena curah hujan tinggi yang menyebabkan sejumlah tanggul sungai jebol sehingga mengakibatkan ribuan rumah terendam banjir di 89 desa dari 11 kecamatan, 24.946 jiwa mengungsi, serta terputusnya jalur utama pantura Demak-Kudus. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Peneliti BRIN: Butuh Jutaan Tahun Supaya Selat Muria Bisa Terbentuk Lagi

Peneliti BRIN menepis kemungkinan Selat Muria akan terbentuk lagi dalam waktu dekat.


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

23 menit lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

28 menit lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran memohon kepada MK untuk menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Telegram Diduga Digunakan untuk Rekrut Orang Bersenjata dalam Penembakan Moskow

35 menit lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Telegram Diduga Digunakan untuk Rekrut Orang Bersenjata dalam Penembakan Moskow

Telegram diduga digunakan untuk merekrut orang-orang bersenjata yang menjadi pelaku penembakan gedung konser Balai Kota Crocus di luar Moskow.


Serba Gratis di Event Honkai: Star Rail di Senayan Park

41 menit lalu

Gerbang masuk event Honkai: Star Rail di Senayan Park, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Maret 2024 | TEMPO/Reza Maulana.
Serba Gratis di Event Honkai: Star Rail di Senayan Park

Hoyoverse menggelar event game mobile Honkai: Star Rail di Senayan Park hingga Sabtu, 30 Maret 2024.


Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

42 menit lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.