TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian membubarkan Seminar Sejarah 1965 yang digelar Forum 65 di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Sabtu siang, 16 September 2017. Ketua LBH Jakarta Alghifari Aqsa mengatakan pelarangan seminar ini bentuk kemunduran demokrasi, terlebih seminar tersebut dilakukan dalam bentuk kajian akademis.
“Ini side back atau kemunduran yang luar biasa bagi demokrasi Indonesia,” kata Alghifari setelah memberikan keterangan di kantor LBH Jakarta, Sabtu petang, 16 September 2017. Ia menjelaskan LBH Jakarta dimintai Forum 65 untuk memfasilitasi tempat dan kuasa hukum atas seminar ini.
Baca: Panitia: Alasan Polisi Bubarkan Seminar Sejarah 1965 Tak Wajar
Alghifari menjelaskan awal indikasi pembubaran acara tersebut terjadi ketika sehari sebelumnya, kepolisian menyampaikan kepada LBH bahwa harus ada pemberitahuan soal pelaksanaan seminar. LBH Jakarta menolak. Menurut dia, tak ada landasan hukum yang mengharuskan sebuah seminar harus memberikan pemberitahuan. “Kenapa kami harus minta izin kepolisian atau pun pemberitahuan?” ujarnya.
Alghifari pun sempat mendengar kepolisian menawarkan solusi agar seminar tersebut bersifat terbuka. LBH Jakarta sepakat agar pihak kepolisian menghadirkan pihak kepolisian dari tingkat polsek hingga polda. “Tapi pukul 6.00, para peserta tidak bisa masuk LBH,” kata dia. Ia menganggap polisi ingkar.
Kebohongan polisi, kata Alghifari, berlanjut ketika kedua pihak sepakat untuk menunda acara agar peserta dan tamu yang kebanyakan sudah sepuh diizinkan masuk. “Polisi pun tidak memenuhi janjinya,” katanya. Sebagian tamu akhirnya diizinkan masuk ketika ada sejumlah ormas yang ingin mengeruduk LBH Jakarta.
Baca juga: Polisi Melarang Seminar Sejarah 1965 di LBH Jakarta
Tak berhenti di sana, Alghifari mengatakan kepolisian pun memaksa masuk dan naik ke lantai empat lantaran curiga diskusi tetap berlanjut. Di lantai empat, kepolisian mencopot spanduk seminar dan sempat berdebat dengan beberapa perwakilan LBH. Padahal, kata Alghifari, pihaknya tengah mengevaluasi segala maladministrasi seminar. “Yang dilakukan kepolisian sangat berlebihan,” ujarnya.
Kepala Kepolisian Sektor Menteng Ajun Komisaris Ronald Purba mengatakan pemblokiran kantor LBH dan pemberhentian acara seminar ini karena pihak LBH tidak mengajukan pemberitahuan acara tersebut. "Solusinya tidak boleh ada kegiatan, maka tidak boleh masuk," kata Ronald. Tak lama, Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario Seto juga mengecek kantor LBH Jakarta.
Perlakuan yang terjadi hari ini, menurut Alghifari berbeda dibandingkan saat Festival Belok Kiri gagal digelar di Taman Ismail Marzuki. Saat itu, kepolisian mengamankan kantor LBH meski terdapat aksi penolakan. “Kenapa tidak untuk hari ini, polisi mengarahkan personelnya ke sini,” ujarnya.
ARKHELAUS W.