Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Kronologi Pelarangan Seminar Sejarah 1965 di LBH Jakarta

image-gnews
Puluhan polisi memblokade kantor LBH Jakarta, yang sedianya akan melakukan seminar sejarah 1965 bertajuk `Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66`, Jakarta Pusat, 16 September 2017. Maria Fransisca.
Puluhan polisi memblokade kantor LBH Jakarta, yang sedianya akan melakukan seminar sejarah 1965 bertajuk `Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66`, Jakarta Pusat, 16 September 2017. Maria Fransisca.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian membubarkan Seminar Sejarah 1965 yang digelar Forum 65 di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Sabtu siang, 16 September 2017. Ketua LBH Jakarta Alghifari Aqsa mengatakan pelarangan seminar ini bentuk kemunduran demokrasi, terlebih seminar tersebut dilakukan dalam bentuk kajian akademis.

“Ini side back atau kemunduran yang luar biasa bagi demokrasi Indonesia,” kata Alghifari setelah memberikan keterangan di kantor LBH Jakarta, Sabtu petang, 16 September 2017. Ia menjelaskan LBH Jakarta dimintai Forum 65 untuk memfasilitasi tempat dan kuasa hukum atas seminar ini.

Baca: Panitia: Alasan Polisi Bubarkan Seminar Sejarah 1965 Tak Wajar

Alghifari menjelaskan awal indikasi pembubaran acara tersebut terjadi ketika sehari sebelumnya, kepolisian menyampaikan kepada LBH bahwa harus ada pemberitahuan soal pelaksanaan seminar. LBH Jakarta menolak. Menurut dia, tak ada landasan hukum yang mengharuskan sebuah seminar harus memberikan pemberitahuan. “Kenapa kami harus minta izin kepolisian atau pun pemberitahuan?” ujarnya.

Alghifari pun sempat mendengar kepolisian menawarkan solusi agar seminar tersebut bersifat terbuka. LBH Jakarta sepakat agar pihak kepolisian menghadirkan pihak kepolisian dari tingkat polsek hingga polda. “Tapi pukul 6.00, para peserta tidak bisa masuk LBH,” kata dia. Ia menganggap polisi ingkar.  

Kebohongan polisi, kata Alghifari, berlanjut ketika kedua pihak sepakat untuk menunda acara agar peserta dan tamu yang kebanyakan sudah sepuh diizinkan masuk. “Polisi pun tidak memenuhi janjinya,” katanya. Sebagian tamu akhirnya diizinkan masuk ketika ada sejumlah ormas yang ingin mengeruduk LBH Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Polisi Melarang Seminar Sejarah 1965 di LBH Jakarta

Tak berhenti di sana, Alghifari mengatakan kepolisian pun memaksa masuk dan naik ke lantai empat lantaran curiga diskusi tetap berlanjut. Di lantai empat, kepolisian mencopot spanduk seminar dan sempat berdebat dengan beberapa perwakilan LBH. Padahal, kata Alghifari, pihaknya tengah mengevaluasi segala maladministrasi seminar. “Yang dilakukan kepolisian sangat berlebihan,” ujarnya.

Kepala Kepolisian Sektor Menteng Ajun Komisaris Ronald Purba mengatakan pemblokiran kantor LBH dan pemberhentian acara seminar ini karena pihak LBH tidak mengajukan pemberitahuan acara tersebut. "Solusinya tidak boleh ada kegiatan, maka tidak boleh masuk," kata Ronald. Tak lama, Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario Seto juga mengecek kantor LBH Jakarta.

Perlakuan yang terjadi hari ini, menurut Alghifari berbeda dibandingkan saat Festival Belok Kiri gagal digelar di Taman Ismail Marzuki. Saat itu, kepolisian mengamankan kantor LBH meski terdapat aksi penolakan. “Kenapa tidak untuk hari ini, polisi mengarahkan personelnya ke sini,” ujarnya.

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

24 Desember 2018

Kondisi mata Novel Baswedan saat menghadiri peluncuran Jam Hitung Novel Baswedan, di gedung KPK, Selasa, 11 Desember 2018. Melalui jam itu, Wadah Pegawai KPK mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. TEMPO/Imam Sukamto
YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.


YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

27 November 2018

Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa  dan Ketua YLBHI Asfinawati saat acara pembukaan kembali gedung LBH Jakarta dan YLBHI di Jakarta, 25 September 2017. Akibat penyerangan pekan lalu, sejumlah fasilitas gedung rusak. TEMPO/Subekti
YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.


Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

15 Mei 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin, 14 Mei 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disambut seruan "Tolak reklamasi" saat mengunjungi kantor YLBHI, Senin malam.


Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

15 Mei 2018

Anies Baswedan disebut-sebut berpotensi untuk berlaga dalam pilpres 2019.
Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji kepada YLBHI akan meneruskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum


Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

11 Maret 2018

Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)
Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

Presiden Jokowi diminta segera menetapkan terjemahan resmi KUHP.


YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

11 Maret 2018

Asfinawati (tengah), ketua pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, bersama pengurus YLBHI periode 2017-2021, di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, 10 Januari 2017.
YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

YLBHI memberi waktu 7x24 jam bagi Jokowi untuk mengundangkan terjemahan resmi Wetboek van Strafrecht.


Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

29 Januari 2018

Asfinawati. TEMPO/Nurdiansah
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

Sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ia amat sibuk. Ia menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sampai 2021.


YLBHI Kecam Pengosongan Paksa Lokasi Bandara Kulonprogo

5 Desember 2017

Suasana tegang dan nyaris ricuh antara polisi dan warga saat pembersihan lahan untuk bandara Kulonprogo, Yogyakarta. HAND WAHYU
YLBHI Kecam Pengosongan Paksa Lokasi Bandara Kulonprogo

YLBHI mengecam keras pengosongan paksa lokasi bandara yang dilakukan oleh PT AP 1 dengan cara memobilisasi aparat negara dan menggunakan alat berat.


YLBHI: Jokowi Perlu Beri Batas Waktu Penyelesaian Kasus Novel

4 November 2017

Novel Baswedan. istimewa
YLBHI: Jokowi Perlu Beri Batas Waktu Penyelesaian Kasus Novel

Rencana pemanggilan Kapolri Jenderal Tito Karnavian oleh Jokowi untuk mengetahui perkembangan kasus dianggap tidak cukup.


Rusuh di LBH Jakarta, Gerakan Rakyak Mudah Dicap PKI

23 September 2017

Massa menyerang kantor LBH Jakarta Senin dini hari, 18 September 2017. IRSYAN HASYIM
Rusuh di LBH Jakarta, Gerakan Rakyak Mudah Dicap PKI

Asfinawati mengatakan munculnya isu komunis yang menyebabkan kerusuhan di gedung LBH Jakarta menjadi alarm bahaya bagi gerakan rakyat.