TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto memastikan akan memecat kadernya, Eddy Rumpoko, bila terbukti terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Eddy Rumpoko adalah Wali Kota Batu dua periode yang diusung oleh PDI Perjuangan. Pada Sabtu, 16 September 2017, Eddy Rumpoko ditangkap di rumah dinasnya.
Menurut Hasto, keputusan memecat hanya menunggu penjelasan resmi dari KPK dan seketika akan dilakukan dari struktur kepengurusan. "Kalau memang benar, partai tidak akan mentolerir penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi itu. Partai mendidik kadernya untuk membentuk peradaban politik yang bertujuan mencapai kemakmuran rakyat, bukan mencari keuntungan pribadi," kata Hasto dalam keterangannya yang diterima Tempo, Sabtu, 16 September.
BACA: KPK Tangkap Tangan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ... -
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan penangkapan tangan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Malah menurut Laode, KPK juga menangkap dua orang lain. Mereka yang terjaring tangkap tangan KPK kini sedang diperiksa di Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dua orang setidaknya diamankan, yaitu Eddy Rumpoko dan seorang swasta yang diduga sebagai penyuap.
Eddy adalah Wali Kota Batu dua periode, 2007-2012 dan 2012-2017. Istri Eddy, Dewanti, adalah calon Wali Kota Batu terpilih periode 2017-2022. Eddy dan satu orang swasta tersebut akan dibawa ke kantor KPK, Jakarta, dari Batu pada dinihari nanti. Belum diketahui apakah tim KPK juga menyita uang dari OTT tersebut.
BACA: Ditangkap KPK, Wali Kota Batu Diperiksa di Polda Jatim
Informasi dari sumber lain menyebutkan bahwa Eddy Rumpoko ditangkap KPK di rumah dinasnya bersama seorang pengusaha ketika melakukan transaksi suap terkait dengan proyek mebeler di Kota Batu. Personel KPK yang berjumlah sekitar 16 orang itu juga menyita barang bukti uang di dalam tas yang belum diketahui jumlahnya. Kabarnya saat ini sedang diperiksa di Polda Jawa Timur.
WDA | FAJAR PEBRIANTO