TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Forum 65, Bonnie Setiawan, mengatakan alasan kepolisian menutup akses masuk kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia tidak wajar. Menurut dia, pemberitahuan kepada kepolisian untuk menggelar acara hanya diperlukan jika dilakukan di muka umum. Seminar Sejarah 1965, kata dia, bukan kegiatan di muka umum.
"Kegiatan yang dilakukan di LBH Jakarta tidak termasuk di muka umum dan kegiatan ini pun bukanlah kegiatan yang terbuka untuk umum," kata Bonnie, yang juga panitia penyelenggara seminar, di kantor LBH Jakarta, Sabtu, 16 September 2017.
Baca: Ada Seminar Sejarah 1965, Polisi Tutup Akses Masuk LBH Jakarta
Kepolisian menutup akses masuk kantor YLBHI yang rencananya dijadikan tempat berlangsungnya Seminar Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66. Tamu dan peserta yang kebanyakan sudah sepuh pun harus bertahan dan duduk di sepanjang trotoar depan kantor LBH Jakarta itu.
Kepolisian berdalih kegiatan seminar tersebut adalah bentuk penyampaian pendapat sehingga perlu memberitahukan kepolisian. Kepala Kepolisian Sektor Menteng Ajun Komisaris Ronald Purba mengatakan panitia penyelenggara sama sekali tak memberitahukan acara tersebut.
Bonnie menambahkan, blokade kepolisian di LBH Jakarta tidak masuk akal. Menurut dia, LBH Jakarta adalah tempat publik yang menjadi tempat pengaduan masyarakat yang mencari keadilan. "Ini sebuah pembungkaman yang secara sistematis dilakukan oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Simak pula: Diblokir Polisi, Seminar Sejarah 1965 Ditunda
Seminar Sejarah 1965 ini, kata Bonnie, bertujuan untuk berdiskusi dan berdialektika mencari sebuah kebenaran sejarah. "Yang dilakukan panitia seminar adalah tindakan akademis dan tidak melanggar hukum," katanya. Acara ini pun kebanyakan melibatkan keluarga korban sejarah 1965 dan sejumlah aktivis hukum.
ARKHELAUS W.