TEMPO.CO, Jakarta - Istri Ketua DPR RI Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, mengatakan kondisi kesehatan suaminya belum membaik. Sehingga ia tidak yakin Setya mampu hadir dalam sidang-sidang praperadilannya melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta, pekan depan.
"Saya belum tahu ya, mesti tanya dokter,” ujar Deisti di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 15 September 2017.
Baca:
Deisti Novanto: Jantung dan Ginjal Setya Bermasalah
KPK: Pemeriksaan Setya Novanto Tak Terpengaruh Surat...
Menurut dia, kemarin Setya diperiksa dokter. “Jantungnya ada pengapuran," kata Deisti.
Ketua Umum Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik oleh KPK pada 17 Juli 2017. Namun Setya menolak dan mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dua bulan setelahnya.
KPK menyangka Setya aktif mengatur proyek yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu. Selain menetapkan tersangka Setya Novanto, KPK telah menetapkan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan anggota DPR, Markus Nari, sebagai tersangka.
Baca juga:
ICW: Ada Penggelembungan Tagihan Rumah Sakit ke BPJS
Eggi Sudjana: Saya Raja Demo Enggak Perlu Pakai...
Setya dikabarkan sakit pada malam sebelum jadwal pemeriksaannya di KPK, Senin, 11 September 2017. Karena alasan itu, ia tidak menghadiri pemeriksaan KPK dan sidang praperadilan di PN Jaksel keesokan harinya.
Sidang praperadilan yang sedianya berlangsung pada Selasa, 12 September 2017, ditunda Rabu pekan depan, 20 September 2017. KPK meminta sidang diundur untuk menyiapkan surat-surat administrasi. Dalam sidang itu, Setya hanya mengutus tim penasihat hukumnya.
KPK berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan Setya Novanto. Namun belum diketahui waktu pastinya.
AHMAD FAIZ