TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Kamis malam, 14 September 2017. "Ya, benar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan melalui pesan teks di Jakarta, Jumat, 15 September 2017.
OTT dilakukan karena para tersangka diduga terlibat "transaksi" dalam proses pembahasan peraturan daerah. Basaria menyatakan KPK mencokok lima orang yang berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banjarmasin, badan usaha milik daerah (BUMD), dan swasta. Tim juga ikut menyita sejumlah uang.
Baca:
Begini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Bupati Batu Bara
Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Batubara
Lima orang yang dicokok telah dibawa ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan. "Sedang diperiksa," ujar Basaria.
Ia memastikan pihak yang ditangkap akan segera dibawa ke kantor KPK, Jakarta, untuk diperiksa lebih lanjut. KPK akan segera menentukan status hukum mereka. Dalam waktu maksimal 24 jam, status hukum mereka akan diumumkan kepada publik.
FAJAR PEBRIANTO