TEMPO.CO, Bandung - Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Kasbani mengatakan lembaganya telah menaikkan status Gunung Agung di Bali dari normal menjadi waspada (level II). Hal ini menyusul adanya peningkatan aktivitas gunung api tersebut.
“Terhitung dari Kamis pukul 14.00 Wita atau 13.00 WIB,” ucapnya kepada Tempo, Kamis, 14 September 2017.
Baca: BNPB Siapkan Skenario Mitigasi Bencara
Kasbani menuturkan status gunung api itu dinaikkan setelah sebulan terakhir terjadi kenaikan aktivitas kegempaan. “Dulu jarang. Sejak bulan lalu, ada peningkatan secara signifikan. Peningkatannya secara terus-menerus dan stabil kenaikannya,” ujarnya.
Menurut Kasbani, lembaganya merekomendasikan pemberlakuan pelarangan mendekat dalam radius 3 kilometer dari kawah Gunung Agung. Tujuannya adalah mengantisipasi agar tidak ada yang naik ke puncak karena aktivitas kegempaannya sudah agak tinggi. "Dan dikhawatirkan ada embusan gas vulkanis di atas yang berbahaya,” ujarnya.
Baca: Gempa Bengkulu Terasa di Sejumlah Gunung Api Aktif
Kendati status Gunung Agung naik, menurut Kasbani, area di seputaran gunung itu dinyatakan masih aman. “Tetap saja di bagian bawahnya aman, hanya di puncak saja yang berbahaya. Kalau ada kenaikan aktivitas, kita akan evaluasi. Apa ada peningkatan lagi, nanti bergantung pada data yang masuk dari pemantauan gunung itu,” katanya.
Berdasarkan catatan PVMBG, aktivitas Gunung Agung mulai meningkat sejak Juli 2017. Gempa-gempa vulkanis dangkal dan dalam meningkat serta sudah muncul solfatara (oksida belerang).
Gunung Agung tercatat sudah empat kali meletus sejak 1800, yakni pada 1808, 1821, 1843, dan 1963. Erupsi terakhir terjadi sejak 18 Februari 1963 hingga 27 Januari 1964. Erupsi bersifat magmatis. Letusan gunung itu pada 1963 mengakibatkan 1.148 orang meninggal dan 296 lain mengalami luka-luka.
AHMAD FIKRI