TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Alexander Mandalika mengatakan bahwa rekaman closed circuit television (CCTV) operasi tangkap tangan (OTT) auditor BPK yang menerima suap dari pejabat Kementerian Desa tidak ada rekayasa.
"Berdasarkan pemeriksaan scientific, kami sampaikan kepada Pansus, bahwa rekaman itu tidak ada rekayasa," kata Alexander kepada wartawan setelah mengikuti rapat dengar pendapat dengan Panitia Khusus Hak Angket KPK di Ruang KK1, Kompleks Parlemen Senayan, pada Kamis, 14 September 2017.
Baca juga: Pansus Angket KPK dan Puslabfor Polri Bahas Rekaman OTT di BPK
Rapat Pansus Angket KPK dengan Puslabfor Bareskrim Polri digelar secara tertutup. Rapat tersebut membahas rekaman CCTV operasi tangkap tangan KPK terhadap auditor BPK untuk mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa menyebutkan bahwa berdasarkan hasil kajian, baik dari dokumen yang diterima pansus maupun hasil dari Puslabfor Polri ternyata sama. “Asli tidak ada rekayasa atau perubahan," ucap Agun politikus Partai Golkar ini.
Baca juga: ICW Curigai Komposisi Majelis Hakim Konstitusi Pemutus Hak Angket
Dari pertemuan ini, Agun mengatakan bahwa pihaknya banyak mendapat perkembangan informasi. Namun ketika ditanya lebih jauh soal perkembangan informasi apa yang diperoleh, Agun enggan untuk mendetilkan informasi tersebut.
Agun juga mengaku pihaknya tengah mempertimbangkan untuk mendatangkan ahli-ahli lain untuk melengkapi informasi dari Puslabfor. Namun, ia juga mengaku belum tahu siapa yang akan diundang untuk melengkapi informasi itu.
Baca juga: 11 Temuan Pansus Hak Angket DPR Soal KPK
"Kita belum menentukan spesifik ahli seperti apa. Intinya kita ingin melihat bahwa OTT itu betul-betul faktual menjadi bahan temuan dari Pansus," kata Agun. Ia belum berani mengambil kesimpulan apakah ada pelanggaran dalam OTT yang dilakukan KPK dari rekaman CCTV itu.
Sebelum rapat digelar, pimpinan Pansus Angket KPK yang juga politikus PDIP Masinton Pasaribu meminta Puslabfor Polri memeriksa keaslian CCTV operasi tangkap tangan auditor BPK.
Baca juga: Lewat Pansus Angket, Lembaga Profesi ini Keluhkan Kinerja KPK
Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan rapat Pansus Angket KPK digelar tertutup lantaran pembukaan rekaman CCTV meyangkut sejumlah pihak-pihak dan nama-nama tertentu yang belum tentu kebenarannya. "Kalau itu dibuka saja itu bisa menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak tertentu. Kalau dilakukan dalam forum terbuka itu bisa menimbulakan penafsiran yang beragam," ujar Agun.
Selain Kepala Puslabfor Bareskrim Polri, Alexander Mandalika ikut serta pula Kepala Bidang Komputer Fisika Forensik, Komisaris Besar Roedy Aris dan dua orang anggotanya.
DIAS PRASONGKO