Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SBY Minta Presiden Jokowi Menolak Pelemahan KPK

image-gnews
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tiba di kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Jakarta, 13 September 2017. Hari ini SBY dijadwalkan bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tiba di kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Jakarta, 13 September 2017. Hari ini SBY dijadwalkan bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka "Diskusi Sistem Integritas Partai Politik". Tempo/Budiarti Utami Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  meminta kepada Presiden Jokowi dan para pemimpin lembaga negara, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD agar mendukung KPK.

SBY juga mengatakan bahwa KPK, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), kejaksaan, dan pengadilan harus bekerja sama sebagai sesama lembaga penegak hukum. SBY menilai lembaga-lembaga tersebut sama pentingnya.

Baca juga: Masinton Jelaskan Soal Ide Pembekuan KPK

“Rakyat sedih jika lembaga-lembaga yang memiliki misi sama dalam pemberantasan korupsi ini tidak klop satu sama lain,”  kata SBY dalam acara "Diskusi Sistem Integritas Partai Politik" di kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Jakarta, Rabu, 13 September 2017.

SBY berharap KPK tetap kuat meski dihadapkan pada banyak tantangan. "Agar KPK tetap kuat, tegar, jaga integritasnya, fair di dalam memproses mereka yang didakwa melakukan pelanggaran korupsi, tolak segala intervensi dari manapun, termasuk yang disebut obstruction of justice," kata SBY.

Baca juga: PDIP Bantah Ingin Membekukan KPK

SBY menegaskan bahwa partainya menolak segala upaya pelemahan, pembekuan, dan upaya pembubaran KPK yang belakangan ini menguat. Dia mengungkapkan, meski sebagian kader partainya terjerat korupsi, dukungan Demokrat terhadap KPK tidak akan berubah. “Jangan sampai kalau kadernya kena lantas melakukan tindakan sebaliknya," ujar SBY.

SBY mengatakan siap bekerja sama dengan KPK dalam membangun sistem integritas di partainya. Ia mengakui komisi antirasuah tersebut memiliki tugas berat dan dihadapkan pada banyak lawan. "Demokrat menyambut baik dan mendukung prakarsa dari KPK untuk bersama-sama membangun sistem integritas partai politik. Rakyat tahu KPK ini misinya besar, tantangannya besar, musuhnya juga banyak," kata SBY.

Baca juga: Usulan Pembekuan KPK, Seniman: Tanpa KPK Kita Alami Kegelapan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SBY mengapresiasi langkah KPK yang menginisiasi kolaborasi positif dengan partai-partai politik dalam upaya pencegahan, selain gencar melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi. SBY mengatakan, demi membangun penyelenggara pemerintah dan pejabat negara yang bebas dari korupsi, integritas dan akuntabilitas perlu dibangun dari kader-kader partai politik.

"Partai Demokrat tiga tahun terakhir ini terus berupaya berbenah dan membangun diri. Kami ingin menjadi partai tengah dan modern," ujar SBY.

Baca juga: PDIP Sebut Pernyataan Henry Bekukan KPK Bukan Sikap Partai

Partai Demokrat adalah satu dari enam partai yang ditemui KPK terkait upaya membangun integritas partai politik ini. Sebelumnya, KPK telah menemui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Pada acara yang sama, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengapresiasi Partai Demokrat yang dinilai selangkah lebih maju dalam upaya membangun sistem integritas partai politik. Pasalnya, Partai Demokrat sudah memiliki satu departemen yang khusus berhubungan dengan KPK.

Baca juga: Fahri Hamzah: KPK Mau Beku, Mau Cair, Mau Bubar Santai Saja

"Saya dapat informasi dari tim kami, Partai Demokrat yang paling maju tentang masalah integritas. Bahkan sudah ada departemen yang khusus berhubungan dengan KPK dan sudah dilakukan berulang kali, tujuh kali bahkan, melakukan pendidikan," kata Basaria.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

9 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal kelanjutan dari penyidikan kasus pemerasan yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri.


Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

17 menit lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.


Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

45 menit lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

Ali Fikri mengatakan saat ini ajudan bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam kondisi sehat setelah sempat melukai diri di toilet KPK.


Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

2 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

Puan Maharani mengklaim dia tidak memberi instruksi kepada Fraksi PDIP di DPR mengenai pengajuan hak angket.


Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

4 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

8 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

10 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

18 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

18 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

18 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.