TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, mengaku tidak tahu-menahu soal surat dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta penundaan pemeriksaan terhadap Setya Novanto.
Idrus meminta awak media menanyakan surat itu langsung ke para pimpinan DPR. "Itu urusan internal DPR," katanya di Rumah Sakit Siloam, Semanggi, Jakarta, Rabu, 13 September 2017.
Baca juga: Tunggu Praperadilan, DPR Minta KPK Tunda Periksa Setya Novanto
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan surat tersebut keluar lantaran ada permintaan dari Setya. Namun, saat dimintai tanggapan, Idrus lagi-lagi mengaku tidak mengetahuinya. "Ya, saya tidak tahu itu. Saya kira tidak seperti itu," ucapnya.
Meski DPR mengirimkan surat ke KPK terkait dengan Setya, Idrus meyakini tidak ada yang salah. Menurut dia, sebelum surat itu keluar, pasti sudah ada kajian hukumnya.
Baca juga: KPK Tolak Permintaan DPR untuk Tunda Pemeriksaan Setya Novanto
Idrus membantah bila DPP Partai Golkar menyarankan Setya mengirimkan permohonan ke pimpinan DPR. "Oh, enggak. Pimpinan DPR kan ada lima, Pak SN lagi sakit, saya kira yang empat lagi rapat. Namun saya tidak mau menduga, silakan tanya ke pimpinan DPR," katanya.
Sebelumnya, Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR Hani Tahapsari berkunjung ke KPK untuk mengirimkan surat tersebut. Pertimbangan DPR meminta penundaan ini merujuk pada sikap KPK saat menangani perkara dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Saat itu, KPK menunda pemeriksaan hingga sidang gugatan praperadilan yang diajukan Budi selesai.
Baca juga: DPR Minta KPK Tunda Pemeriksaan Novanto, ICW : Tunda Juga Pansus
Setya juga mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin pekan lalu, 5 September 2017. Sidang perdana sedianya berlangsung kemarin, tapi ditunda hingga Rabu, 20 September 2017.
AHMAD FAIZ